Ini Kata Agen Abu Tours Pasca Dilaporkan Oleh Jemaah Umroh di Polda Sumsel
"Setelah kami bisa buktikan tidak bersalah jadi hak agen juga untuk. Melaporkan jemaah atas dasar pencemaran nama baik dan fitnah
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - - Kasus belum diberangkatkannya jemaah Abu Tours di Palembang terus bergulir.
Setelah beberapa jemaah melaporkan pimpinan Abu Tours dan juga kemarin agen juga tak luput juga dilaporkan oleh para jemaah.
Kini kasus ini terus bergulir pihak Polda Sumsel sendiri sudah meminta keterangan dari jemaah Abu Tours yang sudah melapor.
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan dari Kemenag Sumsel.
Namun laporan jemaah kepada agen disesalkan oleh agen sendiri.
Salah seorangnya berinisial RK menurut dia, merupakan hak jemaah sebagai warga negara untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Namun hanya dirinya bisa membuktikan bahwa agen tak bersalah. Karena uang yang diterima dari jemaah sudah pihaknya setorkan kepada Abu Tours.
"Setelah kami bisa buktikan tidak bersalah jadi hak agen juga untuk. Melaporkan jemaah atas dasar pencemaran nama baik dan fitnah, "Tulisnya melalui pesan WhatsApp Kamis (22/2/2018).

Menurut dia, para agen juga sudah menunjuk kuasa hukum. Untuk menyelesaikan persoalan ini.
" Untuk lebh jelasnya silahkan pak sharing sama kuasa hukum agen mitra yang tergabung di aliansi agen mitra Sumsel,"tulisnya.
Hingga dua pekan berlalu, para jemaah Abu Tours di Palembang belum ada satu orang diberangkatkan dari total 7000 an jemaah yang sudah mendaftarkan sepanjang tahun 2018 ini.

Sedangkan jemaah yang seharusnya berangkat pada Januari hingga Februari 2018 ini berkisar 1.660 jemaah yang seharusnya diberangkatkan.
Saat ini kondisi Kantor Abu Tours di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang juga dalam kondisi masih disegel oleh pihak kepolisian. (*)