Ditangkap Massa, Hidung Tersangka Pembobol Rumah di Musirawas Ini Robek
Aksi curat yang diduga dilakukan oleh M Saipul dan Zul, sebenarnya terjadi pada 4 Februari 2018 sekitar pukul 00.00
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - M Saipul (30), warga Dusun Lubuk Perimbun Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas digebuki warga setempat, Rabu (21/2/2018).
Ia dimassa warga karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) atau membobol rumah warga bersama rekannya yaitu Zul (14).
Aksi curat yang diduga dilakukan oleh M Saipul dan Zul, sebenarnya terjadi pada 4 Februari 2018 sekitar pukul 00.00 tengah malam.
Saat itu tersanga diduga mencuri dikediaman Safarudin (47) yang masih tetangga sedesanya.
Modusnya, kedua masuk kedalam rumah korban melalui lobang angin yang berada di dapur rumah korban.
Setelah berhasil masuk, tersangka memgambil uang tunai Rp 2 juta dan satu unit ponsel merek Vivo Y55.
Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasharudin mengatakan, penangkapan tersangka betawal dari informasi bahwa ada pelaku curat ditangkap massa di Dusun Lubuk Perimbun Desa Lubuk Pandan.
Dari informasi tersebut, kapolsek bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi.
Setelah sampai di TKP kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Lakitan guna dilakukan proses sidik lebih lanjut.
"Pada saat diamankan tersangka atas nama M Saipul mengalami luka robek dihidung sebelah kanan akibat dimassa warga Lubuk Perimbun.
Sementara tersangka atas nama Zul maih anak-anak dan kita kordinasi dengan Bapas terkait Litmas tahanan anak," ujar AKP Nasharudin, Kamis (22/2/2018).