Empat Sekawan Kompak Masuk Penjara, Curi Barang di Tempat Kerjanya
Kami masuk ke dalam gudang dengan memanjat tembokyang dipercaya untuk menjaga sebuah gu
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat sekawan yang dipercaya untuk menjaga sebuah gudang, justru melakukan aksi pencurian.
Keempat yakni Wawan (31), Mansyur (31), Iis (30), dan Ade (30) yang melakukan pencurian barang-barang di gudang tempat dijaganya. Empat sekawan ini pun kini sudah diamankan petugas di Mapolsek IT II Palembang, Minggu (18/2).
Aksi pertama pertama, empat sekawan ini berhasil mengambil barang-barang yang ada di dalam gudang.
Ada sebagian yang mereka jual, tetapi ada juga yang mereka gunakan sendiri.
"Kami masuk ke dalam gudang dengan memanjat tembok.
Lalu empat sekawan ini kembali melakukan aksi pencurian dam tercatat sudah empat kali beraksi.
Sebagian barang-barang yang ada di dalam gudang mereka curi. Ada yang dijual untuk membeli miras, ada juga dibawa pulang untuk dipakai di rumah. Barang-barang yang dicuri mayoritas adalah barang-barang perabotan rumah tangga dan lainnya.
Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Andrian mengatakan, empat tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari korban yang melaporkan adanya sejumlah barang-barang di dalam gudang hilang dicuri. Sebelumnya petugas melakukan penyelidikan di lokasi gudang dan tercatat sudah empat kali terjadi aksi pencurian.
"Empat tersangka dibekuk petugas di lokasi yang berbeda-beda. Dua terpaksa terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat akan diamankan. Kasus ini masih dilakukan penyidikan lanjutan untuk dikembangkan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/maling_20180218_173201.jpg)