Resmi Terancam Dipenjara, Terungkap Kekayaan Ahmad Dhani Merosot dari Miliaran Tinggal Segini

Resmi Terancam Dipenjara, Terungkap Kekayaan Ahmad Dhani Merosot dari Miliaran Tinggal Segini

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
Kolase Sriwijaya Post/Net
Baby Niken dan Ahmad Dhani. 

Seperti diketahui, Dhani dilaporkan ke polisi oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan ujaran kebencian.

Melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, cuitan Dhani pada 6 Maret 2017 dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ia dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Atas perbuatannya ini, Ahmad Dhani diancam dengan hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sudah beberapa kali menyerahkan berkas perkara Dhani ke Kejari Jakarta Selatan.

Namun, beberapa kali juga berkasnya ditolak karena belum lengkap.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved