Ada yang Ganjil dari Penangkapan Dhawiya, Temuan Polisi Ungkap Kotak 'Misterius' Ini
Ada yang unik dari penangkapan Dhawiya Zaida (32) bersama tunangan dan saudaranya tersebut.
Istimewa/kolase sripoku.com
SRIPOKU.COM-- Ada yang unik dari penangkapan Dhawiya Zaida (32) bersama tunangan dan saudaranya tersebut.
Ternyata polisi tak hanya menemukan sabu di kediaman Dhawiya Zaida.
Mereka juga menemukan seperangkat peralatan yang berkaitan dengan barang haram tersebut di sebuah kotak makeup.
Kotak makeup bercorak garis hitam-putih itu dijadikan tempat untuk menyimpan bong, cangklong, plastik klip, hingga aluminum foil.
Kotak makeup bercorak garis hitam-putih itu dijadikan tempat untuk menyimpan bong, cangklong, plastik klip, hingga aluminum foil.
Baca:
Berbeda Dengan Rina Nose, Usai Mimpi Aneh Kartika Putri Putuskan Berhijab, Begini Penampilannya
Alami Bibir Sumbing hingga Jari Menyatu, Inilah 14 Kelainan Anak yang Lahir dari Pernikahan Sedarah

Namun sebuah pemandangan tak lazim ada di balik penutup kotak tersebut.
Tampak tulisan selawat pada sebuah kertas terselip di bagian dalam penutup kotak tersebut.

"Bismillahirrahmanirrahim Allahumma Shalli Alaa Nuurii Anasaari Wa Sirrilasraari Wa Tiryaqil Aghyaari
Wa Tiryaqil Miftaahi Baabil Yasaari Sayyidinaa Muhammadinii Mukhtaari Wa Alihi Ath-Haari Wa Ashhaabihii Akh
Yaari Adada Ni Amaallahi Wa Ifdhaalihii -Amin YRA-," begitu bunyi tulisan tersebut dalam bahasa Arab.
Hal ini menjadi sesuatu yang ganjil. Kertas bertulisan selawat Nabi itu disematkan pada kotak penyimpan barang-barang ilegal sekaligus terlarang.
Kotak makeup itu menjadi salah satu barang yang dibawa kepolisian dan dibuka dalam gelaran rilis narkoba siang, Sabtu (17/2/2018).
Dhawiya sendiri kini harus mendekam di sel tahanan bersama kakak dan kakak iparnya sekaligus sang tunangan, M. Atas kasus ini,
Kotak makeup itu menjadi salah satu barang yang dibawa kepolisian dan dibuka dalam gelaran rilis narkoba siang, Sabtu (17/2/2018).
Dhawiya sendiri kini harus mendekam di sel tahanan bersama kakak dan kakak iparnya sekaligus sang tunangan, M. Atas kasus ini,
Dhawiya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya Dhawiya beserta tunangan dan saudaranya ini ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2) pukul 00:30 WIB dini hari.
Dhawiya Zaida ditangkap saat berpesta sabu bersama anak-anak Elvy yang lain serta menantu dan calon menantu.
Mereka adalah Ali Zaenal Abidin (kakak Dhawiya), Syechans (kakak Dhawiya), Chauri Gita (istri Syechans) dan Muhammad (kekasih Dhawiya).
(sripoku.com/pairat)
Berita Terkait