Suami Jadi Tahanan Narkoba, Istri Fahri Akbar Ikut Diperiksa. Ternyata Negatip

Istri Fachri Albar, Renata Kusmanto, dipastikan tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat sang suami.

Editor: Budi Darmawan

SRIPOKU.COM - Istri Fachri Albar, Renata Kusmanto, dipastikan tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat sang suami. Hal ini diketahui dari hasil tes urine yang negatif.

Dilansir Sripoku.com dari media online , Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus yang menjerat Fachri. Selain memeriksa saksi, mereka juga memanggil Renata.

Perempuan berusia 35 tahun ini tiba sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kalau kasus narkoba kan saksi adalah anggota penangkap. Kemudian kami memanggil istrinya dan terhadap istrinya kami juga lakukan tes urine," kata Mardiaz di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Mardiaz melanjutkan, dalam pemeriksaan terhadap Renata pihaknya belum menanyakan apakah dia tahu soal konsumsi narkotika yang dilakukan oleh suaminya. Pemeriksaan terhadap Renata masih sebatas tes urine.

Selain itu, Mardiaz mengatakan akan memeriksa sejumlah saksi yang menyaksikan penggeledahan di kediaman Fachri. Saksi-saksi itu antara lain adalah tiga satuan pengamanan (satpam) di tempat Fachri tinggal.

"Kemudian untuk besok kami mungkin akan memeriksa saksi-saksi yang melihat ketika kita melakukan penggeledahan itu sekuriti karena ada tiga sekuriti yang di TKP pada saat penggeledahan yang membantu untuk mendampingi kepolisian," tuturnya.

Istri Fachri Albar, Renata Kusmanto menjalani tes urine di Polres Jakarta Selatan dan hasilnya negatif narkoba.

Istri Fachri Albar, Renata Kusmanto menjalani tes urine di Polres Jakarta Selatan dan

hasilnya negatif narkoba. ()

Belum Tentukan rehabilitasi

Dari barang bukti yang diamankan, polisi menyebut Fachri hanya sebagai pengguna, namun Mardiaz mengatakan belum memutuskan apakah Fachri akan menjalani rehabilitasi atau tidak.

Untuk rehabilitasi, Mardiaz menjelaskan akan mengacu pada sejauhmana ketergantungan Fachri pada narkotik.

"Tentunya berkaitan dengan rehabilitasi, dilihat sejauh mana ketergantungan tersangka dengan barang bukti, rehab pun tidak menghapuskan unsur pidananya," katanya.

"Paling kalau memang dia ketergantungan tingkat tinggi ketika dalam penyelidikan dititipkan ke panti rehab sambil menunggu kasusnya bergulir di kejaksaan," imbuh Mardiaz.

Baca: Sebelum Fachri Albar Diciduk Polisi, Istri Sempat Unggah Foto tak Terduga hingga 5 Fakta Ini

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved