Dicap Artis Panggilan, Nasib 7 Artis Ini Bikin Ngelus Dada, Ada yang Kebablasan Malah Begini

Pria yang berprofesi sebagai makeup artis ini, ternyata berperang ganda sebagai perantara artis dan pria hidung belang.

Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM
Ilustrasi artis panggilan 

Terungkap di persidangan, Roby Abbas blak-blakan soal naman Tyas.

"Terdakwa (RA) mengenalkan Tyas Mirasih dan menerima uang sebesar Rp 25 juta. Rp 20 juta untuk Tyas dan Rp 5 juta untuk terdakwa," kata ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muchtar Effendi di ruang sidang. 

Tyas sendiri memberikan bantahannya dalam kasus asusila artis yang diduga melibatkannya.

Namun, Tyas hanya buka suara di akun instagram pribadinya, tanpa menemui awak media.

"Skrg saya mau buat pernyataan dan klarifikasi terkait perkara yg saat ini menyeret nama saya. Alhamdulillah krn perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap, saya akan buat pernyataan dan klarifikasi, bahwa saya sama sekali tidak terlibat dalam kasus RA maupun perbuatan asusila lainnya, bahwa dlm sidang putusan kasus RA, tidak benar nama saya disebut terbukti melakukan perbuatan asusila, maka dgn ini saya minta agar pihak2 yg terus menyudutkan saya dgn menyebar berita tidak benar, untuk mencabut dan men stop pernyataannya terkait pemberitaan ttg saya yg tidak benar tersebut." tulis Tyas.

Kini Tyas Mirasih sudah menikah dengan Raiden Soedjono 8 Juli 2017 silam.

Hidupnya pun sudah jarang terlihat di layar kaca.

Namun Tyas cukup aktif mengunggah aktifitasnya di laman sosial media. 

2. Nikita Mirzani

Artis Nikita Mirzani sempat diamankan dalam sebuah penggerebekan di sebuah hotel berbintang di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).

Nama Nikita Mirzani memang sudah sejak lama dicurigai terlibat dalam kasus perbuatan asusila artis.

Bersama Nikita ikut ditangkap dua muncikari bernama Ronald Rumagit alias Onat (O) dan Ferry Okviansyah (F).

Nikita sendiri tidak ditahan karena dianggap hanya korban perdagangan manusia.

Namun dari penangkapan itu diketahui tarif yang akan diberikan kepada Nikita Mirzani.

"Tarif yang dipasang Rp 50 - 120 juta per short time atau 3 jam. Untuk NM Rp 65 juta," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Umar Surya Fana, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved