Ingat Kasus Angeline ? Hotman Paris Ungkap Fakta Terbarunya, Rupanya Ada yang Divonis!

Mulanya, kasus pembunuhan yang menimpa Angeline terkuak pada pertengahan Juni 2015 silam.

Kolase Sriwijaya Post/Net

SRIPOKU.COM -- Masih ingatkah anda dengan kasus pembunuhan seorang gadis cilik tak berdosa di Bali yang sempat menjadi viral beberapa waktu yang lalu ?

Ya, kasus pembunuhan ini menimpa seorang bocah tak berdosa bernama Angeline.

Lama tak terdengar, ternyata ada sebuah perkembangan baru tentang kasus Angeline.

===

Mulanya, kasus pembunuhan yang menimpa Angeline terkuak pada pertengahan Juni 2015 silam.

Kala itu, Angeline ditemukan tewas, diduga akibat kekejaman yang dilakukan oleh ibu tirinya yang bernama Margriet Christina Megawa.

Tidak hanya Margriet.

Agustinus Tai Hamdani alias Agus yang bekerja sebagai Pembantu Rumah tangga (PRT) di rumah Angeline juga ikut diperiksa dalam kasus ini.

Agus diduga terlibat dalam kasus ini karena perannya sebagai orang yang mengubur mayat Angeline.

(IST)

===

Tiga tahun lamanya sejak kasus in ipertama kali bergulir, rupanya ada kabar terbaru yang datang dari Hotman Paris Hutapea.

Dalam kasus ini, Hotman merupakan pengacara dari Agus.

Menurut Hotman, hakim rupanya sudah menjatuhkan vonis kepada Margriet.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved