Pemkab OKU Bagi-bagi Tanah untuk OPD. Ternyata Ini Kegunaannya !
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur membuat terobosan baru dengan membagikan kavlingan t
Penulis: Evan Hendra | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur membuat terobosan baru dengan membagikan kavlingan tanah kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kavlingan tanah yang dibagikan adalah yang berlokasi di sepanjang kolam retensi lingkungan Pemkab OKU Timur.
Namun kavlingan tanah yang dibagikan tersebut bukan untuk dimiliki oleh OPD melainkan untuk dirawat mulai dari ditanami, dipelihara dan dirawat.
Menurut Bupati OKU Timur HM Kholid MD Minggu (4/2), total kavlingan yang dibagikan berjumlah 33 kavling tanah yang akan dipihara masing-masing OPD dengan menanam bibit buah dan untuk dipelihara.
Setelah dibagikan kata dia, maka setiap OPD wajib melakukan penanaman, pemeliharaan secara rutin termasuk pengawasan terhadap bibit yang sudah ditanam.
“Seluruh OPD mulai dari dinas, badan, Sekretariat DPRD sampai RSUD Martapura dan RSUD OKU Timur diberikan kavlingan area untuk dipelihara.
Dengan demikian setiap OPD bertanggungjawab terhadap kavling area yang diberikan," katanya.
Menurut Kholid kavling area yang telah dibagikan tersebut wajib ditanami bibit buah unggul dan tanaman lainnya.
Dimana dalam pengadaan bibit tersebut, setiap OPD dapat berkoordinasi dengan Dinas Pertanian.
“Nanti akan terlihat instansi mana yang benar-benar serius menjaga dan merawat lingkungan yang menjadi tanggungjawab masing-masing.
Ini harus menjadi perhatian serius, jika rumputnya panjang dipotong atau jika bibit yang ditanam mati harus diganti,” katanya.
Selain dirawat dan dipelihara, setiap OPD juga diperkenankan untuk memperindah dan mempercantik kavling area masing-masing.
Misalnya dengan diberikan pondok, gazebo atau fasilitas taman lainnya.