Berdosakah Ibu yang Tak Mau Menyusui Bayinya Karena Lebih Memilih Memberikan Susu Formula?
Air susu ibu (ASI) merupakan nutrisi terbaik bagi bayi yang tidak bisa digantikan oleh bahan apa pun.
Terdapat pertanyaan yang ditujukan kepada Lajnah Daa’imah,
“Sebagian wanita tidak menyusui anak mereka karena ingin menjaga kesehatannya. Sebagian yang lain tidak menyempurnakan periode penyusuan (sampai usia dua tahun, pen.). Apakah mereka berdosa?”
Ulama Lajnah Ad-Daa’imah yang ketika itu masih dipimpin oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala menjawab,
الواجب على المرأة أن تحافظ على إرضاع أولادها وأسباب صحتهم ، وليس لها الاكتفاء بالحليب المستورد أو غيره إلا برضى زوجها بعد التشاور في ذلك, وعدم وجود ضرر على الأولاد .
“Menjadi kewajiban bagi seorang wanita (ibu) untuk menjaga proses penyusuan terhadap anak-anaknya dan juga menjaga sebab-sebab kesehatan mereka. Tidak boleh baginya mencukupkan diri dengan susu formula (susu buatan) atau yang lainnya, kecuali dengan ridha suaminya setelah saling bermusyawarah dan juga tidak adanya bahaya (mudharat) bagi sang bayi.”
Oleh karena itu, seorang wanita boleh beralih ke susu formula dengan dua syarat: (1) atas ridha sang suami; dan (2) tidak menimbulkan mudharat (bahaya) bagi sang bayi. Ini pula yang difatwakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala.
Jika terdapat Kontraindikasi Menyusui
Demikian juga, jika terdapat penghalang (kontraindikasi) untuk menyusui, baik karena faktor tertentu yang berasal dari sang ibu atau dari sang anak, maka tidak mengapa jika sang ibu tidak menyusui anaknya. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَى
“Jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 6)
Terdapat beberapa kondisi ketika seorang ibu justru tidak boleh menyusui anaknya secara langsung, baik kondisi tersebut bersifat sementara atau bersifat permanen.
Baca juga : Pesan Pengingat Bagimu yang Sukanya Menumpuk Koleksi Pakaian ataupun Sepatu
Misalnya, sang ibu sedang menjalani perawatan sehingga harus rutin meminum obat-obatan tertentu (semacam obat-obat kemoterapi); seorang ibu yang dalam kondisi sakit infeksi berat (sepsis); atau payvdara ibu mengalami infeksi aktif oleh virus tertentu; kelainan (penyakit) tertentu pada bayi; dan kondisi-kondisi lainnya yang menurut para dokter ahli di bidang ini merupakan kontraindikasi pemberian ASI.
Dalam kondisi-kondisi tersebut, bisa jadi menyusui itu tidak boleh dilakukan jika nyata-nyata akan menimbulkan bahaya bagi sang bayi, berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ