KPK Periksa Pejabat di Palembang

Mantan Ketua KPU Palembang : Saya Diperiksa Sebagai Saksi & Disuruh Baca BAP Lama

Mantan ketua KPU Palembang, Eftiyani membenarkan ia menjadi salah seorang yang diperiksa oleh Ko

SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
H Eftiyani SH 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Mantan ketua KPU Palembang, Eftiyani membenarkan ia menjadi salah seorang yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Palembang, Rabu (24/1/2018).

Dalam pemeriksaan tersebut Eftiyani mengaku ia dipanggil hanya sebagai saksi dan diminta oleh lembaga antirasuah tersebut untuk membaca BAP lama.

"Tidak benar kalau saya diduga ikut terlibat.

Tadi saya hanya diperiksa setengah jam dan ditanyakan mengenai BAP lama," ujarnya.

Ia pun sangat menyayangkan apabila disebut ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Harusnya direm dulu, saya ini diperiksa hanya sebagai saksi tidak ada keterlibatan.

Sementara Kabag Humas Pemkot Palembang, Amirudin Sandi ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut mengaku mendengar informasi yang beredar bahwa ada pejabat Pemkot Palembang diperiksa oleh KPK di Polresta Palembang.

Namun ia menegaskan tidak mengetahui pasti prihal permasalahan tersebut lantaran sedang dinas di luar kota.

"Kabar ada pejabat pemkot diperiksa juga saya dengar, untuk RM saat ini memang bertugas di pemkot Palembang sebagai sekretaris di salah satu dinas.

Untuk info lengkapnya saya tidak tahu karena sedang berada di luar kota," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved