Waspada ! Baru 15 Menit Parkir, Motor Wanita Ini Lenyap Digondol Maling

Baru 15 menit motor honda Beatnya di parkirankan di Kawasan Jalan A Yani, Mirah (33) harus merelakan

Sripoku.com/Andy Wijaya
Mirah (33), melapor ke Polresta Palembang, lantaran motor kesayangannya telah lenyap, Senain (22/1/2018). 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Baru 15 menit motor honda Beatnya di parkirankan di Kawasan Jalan A Yani, Mirah (33) harus merelakan kendaraanya sudah lenyap digondol kawanan pencurian.

Tak terima motor kesayangannya sudah hilang, warga Jalan A Yani Lorong Riang Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I, Palembang ini pun, melapor ke Polresta Palembang, Senin (22/1/2018).

Kepada petugas piket pengaduan, Mirah mengatakan, kejadian itu terjadi, Minggu (21/1), sekitar pukul 14.00, di Jalan A Yani tepatnya di Penta Komputer depan auto 2000, Plaju, Palembang.

Dimana saat itu korban bersama keponakannya mengendarai motor ke TKP (tempat kejadian perkara), untuk mengambil barang jualannya.

Namun setelah sampai TKP, dan memarkirkan motor hanya 15 menit, motor korban pun, Honda Beat warna Hitam tahun 2017, bernopol BG 3660 ABJ sudah lenyap.

Baca: Ditetapkan Tahanan Kota, Pengacara Yusmaheri: Kasus Rudi Terkesan Dipaksakan

Baca: Diaudit BPK, Pemkot Palembang Belum Serahkan Laporan Keuangan 2017. Ini Bisa Bahaya

" Saya itu ke TKP dengan keponakan saya pak. Hendak mengambil barang jualan saya.

Saya tinggalkan hanya 15 menit.

Nah ketika saya kembali ingin mengambil motor ternyata motor saya sudah tidak ada lagi," ungkapnya kepada petugas, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Atas kejadian ini korban harus kehilangan motor kesayangannya, dan mengalami kerugian sekitar 15 juta, jika ditafsir nilainya.

" Saya harap pelaku ditangkap pak, karena sudah meresahkan warga.

Warga sering kehilangan motornya disana," harapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas Iptu Samsul, mengatakan, laporan korban sudah diterima.

Anggota juga sudah melakukan olah TKP, untuk memeriksa saksi disana.

" Nantinya laporan ini akan segera langsung ditindaklanjuti oleh unit Ranmor Polresta Palembang," kata Samsul.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved