Taat Hukum dan Peduli Muaraenim, PT Tel Dapat Penghargaan Kontribusi IMTA
Pemkab Muaraenim melalui Disnaker Kabupaten Muaraenim, memberikan penghargaan kepada
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Odi Aria Saputra
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Pemkab Muaraenim melalui Disnaker Kabupaten Muaraenim, memberikan penghargaan kepada PT Tanjungenim Lestari Pulp Ande Paper (PT Tel) karena kepatuhannya dalam kontribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
"Kami mengucapkan terimakasih kepada PT Tel yang telah taat hukum dan turut membangun daerah tempatnya berdomisili melalui Kontribusi IMTA.
Kami pastikan untuk mengurus ijin IMTA bisa satu hari, itu bentuk berkomitmen kami," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Muaraenim Drs M Ali Rachman.
Menurut Ali, dari penilaian selama tahun 2017, PT TEL cukup baik dan selalu tepat waktu dalam menjalankan kewajiban yang di amanatkan oleh regulasi Perda No 8 tahun 2013 tentang kontribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Baca: Resmi ke Sriwijaya FC, Hamka Dipastikan Tidak Bermain Hadapi PSM Makassar
Baca: KPU Ajak Ketua RT di Pagaralam Sambangi Rumah Cawako. Terungkap, Ternyata Ini yang Dilakukan
Atas kepatuhannya, pihaknya mengapresiasinya dengan sebuah penghargaan supaya bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain yang berusaha dan mempekerjakan tenaga asing di wilayah Kabupaten Muaraenim.
Dikatakan Ali Rachman, dari data di Dinas Ketenagakerjaan Muaraenim tahun 2017, ada kenaikan pendapatan daerah dari IMTA lebih dari Rp 1 Miliar.
Dari 661 Perusahaan yang ada di Kabupaten Muaraenim dari yang kecil sampai yang terbesar, sembilan perusahaan diantaranya mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dan ini bisa menjadi salah satu potensi besar, apabila dari semua perusahaan tersebut melakukan pengurusan IMTA, maka akan menambah kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muaraenim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pt-tel_20180121_132946.jpg)