Pilkada Serentak 2018
Giri Terkejut Disuruh KPU Harus Lakukan Ini, 39 Bapaslonkada Lolos Tes Kesehatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel akhirnya memeberikan informasi jika 39 Bapaslonkada se-Sumsel m
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel akhirnya memeberikan informasi jika 39 Bapaslonkada se-Sumsel memenuhi syarat kesehatan.
"Kami beberapa saat yang lalu kami nyatakan tim dokter 4 pasangan memenuhi syarat.
Informasi yang kami dapatkan 9 kabupaten kota semua memenuhi syarat.
Insya Allah tidak ada.
Kalau kesehatan memenuhi syarat semua," ungkap Ketua KPU Sumsel H Aspahani SE Ak MM CA usai pleno agenda penyampaian berita acara hasil penelitian berkas calon, Kamis (18/1/2018).
Sementara untuk pemenuhan kelengkapan menyangkut instansi lain tanda terima dari KPK.
Ada yang fotokopian atau scan perlu ditunjukkan yang aslinya.
Bapaslon diberi waktu 3 hari untuk memperbaikinya hingga tanggal 20 Januari pukul 24.00.
"Ada kolom yang tidak diconteng.
Ada juga soal Ijazah seperti discan tidak cap basah. Ada yang belum dilegalisir yang ingin mencantumkan S1 sebagai pendidikan terakhir.
Tulisan tangan tim kampanye. Harus dibakukan SK.
Melengkapi sangat mungkin," kata Asphani.
Bacawagub HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM terang-terangan di depan wartawan membuka amplop hasil seraya menunjukkan hasil memenuhi syarat.
"Kalau tes kesehatan Alhamdulillah kita memenuhi syarat semua.
Kalau yang berkas ada hal-hal seperti yang kami kira tadinya tidak perlu tanda tangan DPP nah itu yang akan kami lengkapi," kata Giri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/bapasalonkada_20180118_130004.jpg)