Fredrich Yunadi Ditangkap Di Rumah Sakit, Mirip Seperti Setya Novanto

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim KPK menangkap Fredrich saat berada di dalam RS Medistra, di Jalan Jenderal Gatot Subroto kavling 59

Editor: Budi Darmawan
TRIBUNNEWS.COM
Sabtu (13/1/2018) dini hari, akhirnya tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan perkara e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelumnya, tim penyidik KPK menangkap tersangka Fredrich di bilangan Jakarta Selatan 

Setya Novanto sendiri yang terjerat kasus dugaan korupsi e-KTP tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun, keberhasilan pihak KPK membawa ke pengadilan sempat melalui "drama panjang".

Penyidik KPK sempat gagal menjemput paksa Novanto selaku tersangka dari rumah dinas Ketua DPR di Jalan Widya Chandra Jakarta pada 15 November 2017.

Namun, sehari setelahnya pihak KPK justru mendapat informasi Novanto tengah berada di RS Medika Permata Hijau Jakarta Selatan dengan alasan dirawat pasca-terlibat kecelakaan tunggal.

Saat itu, Fredrich menjadi kuasa hukum Novanto dan kerap menjadi orang terdepan saat berhadapan dengan penyidik KPK dan media massa. Ia sempat mengatakan, dahi kiri Novanto mengalami benjol sebesar bakpao akibat kecelakaan tersebut.

Setelah menyertakan pemeriksaan sejumlah dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), akhirnya penyidik KPK memindahkan Novanto ke RSCM Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan medis dan perawatan secara objektif.

Fredrich bersama dokter Bimanesh Surtarjo diduga "bersekongkol" memasukkan Setya Novanto ke RS Medika Permata Hijau Jakata pada 16 November 2017, dengan memanipulasi data medis dengan tujuan menghindari panggilan pemeriksaan KPK.

Sebelum Fredrich Yunadi, penyidik KPK lebih dulu menahan dokter Bimanesh Sutarjo, di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Dan Fredrich Yunadi segera menyusul Setya Novanto dan dokter Bimanesh Sutarjo untuk dilakukan penahanan serta tinggal di balik jeruji besi. ( tribunnews.com/abdul qodir)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved