Pemilihan Walikota Palembang

"Mari Bung Rebut Kembali"

diteriakan oleh tim Sarimuda dan Cek Rozak, saat pendaftaran bakal calon walikota

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPO/RANGGA
Sarimuda di depan pendukungnya meminta untuk terus menjaga kondisi yang kondusif agar tercipta keamanan di kota Palembang, Rabu (10/1/2018) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG  — Allahu Akbar, Allahu Akbar Allahu Akbar, gema takbir menggema  diteriakan oleh tim Sarimuda dan Cek Rozak, saat pendaftaran bakal calon walikota Palembang periode 2018-2023 di ruang pemeriksaan berkas Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Rabu (10/1/2018).

Diiringi musik tanjidor, rebana dan kesenian daerah lainnya, para pendukung juga tak hentinya menyantikan lagu halo-halo Bandung yang memiliki makna "Mari Bung Rebut Kembali".

"Mari Bung Rebut Kembali kemenangan kita," teriak para pendukung.

Pasangan yang diusung Partai Nasdem, PKS dan Gerindra mendaftar ke KPU sekitar pukul 10.00 dengan diantar oleh pendukungnya yang sudah sejak pagi berada di lokasi .

Pasangan calon walikota yang kompak mengenakan baju putih celana hitam, didampingi partai pendukung menyerahkan berkas pendafataran, dan diterma langsung oleh ketua KPU kota Palembang.

Saat ditemui kedua paslon berharap dalam pilkada kota Palembang kali ini tercipta suasana yang kondusif.

"Sebagaimana saya intruksikan kepada jajaran pendukung untuk mendukung terciptanya suasana konfusif baik penyelenggara maupun yang maju, tentunya kita ingin pilkada berkualitas, tanpa pelanggaran, baik asn dan lain-lain,” ujar Sarimuda.

Menurutnya, pilkada baik akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas lebih baik, dan dapat mewujudkan Palembang gemilang.

“Harapan saya mudah-mudahan rekan panwas tidak memihak sana sini, dan netral-netral saja. Ini lah kita harapkan,” ujarnya.

Selain itu panwaslu kota Palembang juga memberikan himbauan kepada dari terhitung tahapan pendaftaran walikota palembang, maka panwaslu menghimbau bakal paslon saat akan mendeklarasikan, pendaftaran, dan kampanye, mengindahkan hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang agar tercipta hal yang kondusif.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved