Farhat Abbas Laporkan Vicky Ke Polda, Atas Kasus Pengeroyokan, Ancaman Hukumannya HIngga Begini
Selain melaporkan kekasih dari Angel Elga itu, Farhat juga melaporkan seaeorang bernama Chocky, beserta ibu dan adiknya Vicky.
Dirinya mengatakan tindakan Vicky adalah kriminalitas.
"Orang-orang yang mengeroyok saya itu adalah kriminal," ujar Farhat Abbas usai melapor di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2017).
Tak hanya pengeroyokan, Farhat Abbas juga mendapatkan kata-kata kasar dari empat orang tersebut.
Menurutnya, pelaku pengeroyokan selain kriminal mereka juga tak punya malu.
"Mereka menyerang tanpa malu dan berteriak betul-betul kayak kebun binatang," kata Farhat Abbas.
Atas laporan Farhat Abbas kepada Vicky Prasetyo, Angel Lelga, Emma Fauziah ibunda Vicky, dan ayah tiri Vicky, Choky dengan nomor laporan LP/145I/2018/PMJ/DitReskrimmum, perbuatan keempat orang tersebut diancam hukuman 5 tahun penjara.
(TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)
Berita ini telah dipublikasikan di situs TribunStyle.com dengan judul:
Nggak Main-main! Inilah Ancaman Hukuman Untuk Kasus Pengeroyokan Terhadap Farhat Abbas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/farhat1_20180110_190325.jpg)