Fakta Baru! Video Mesum Tante VS Bocah. Ternyata si Bule Nafsu Sampai Minta 3 Kali Adegan Ini
Video porno melibatkan tiga anak di bawah umur dengan perempuan dewasa di ruangan kamar Hotel Mitra dan Idea's.
Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Enam orang sudah ditangkap dan satu lagi bernama Ismi berperan sebagai penghubung masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dalam kasus anak, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak," ujar dia.
Kepada polisi, Faisal yang berprofesi sebagai trader bitcoin ini dan mengaku dibiayai oleh dua warga negara asing untuk memproduksi video porno tersebut.
"Pengakuan saudara Faisal, produksi video porno dipesan oleh dua orang asing, satu berinisial R asal Rusia dan satu lagi berinisial N asal Kanada yang dia kenal di jejaring Facebook. Faisal mendapat uang dari kedua orang asing totalnya Rp 31 juta," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Kepada sejumlah wartawan, Faisal mengaku sudah memproduksi video sebanyak tiga kali namun satu video belum disebarkan.
Dua video yang sudah dibuat itu dikirimkan via pesan instan Telegram ke R dan N dalam kurun waktu Agustus.
"Faisal berperan sebagai sutradara hingga pengarah adegan dalam video tersebut. Dia membayar imbalan semua pihak-pihak yang terkait di video tersebut. Untuk orang asing ini masih kami dalami bahkan pengakuan Faisal, dua orang asing ini sudah meminta lagi video porno," kata Kapolda.
Sementara itu, Faisal mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut adalah karena alasan uang semata.
"Saya melakukan ini untuk alasan uang saja, saya bekerja sebagai trader bit coin, saya kenal orang asing via media sosial Facebook. Saya dibayar sesuai dengan yang dikatakan pak Kapolda (Rp 31 juta)," kata Faisal. (TribunWow.com)