Dedi tak Berhasil Kelabui Petugas, Polsek Pangkalan Lampam Temukan Narkoba Jenis Sabu

Polisi temukan dua lubang dlaam jok motor pelaku dan setelah digeledah ternyata isinya a

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
IST
Kapolsek Pangkalan Lampam OKI , Ipda Indra Yono didampingi personil dan tersangka tak berbaju,kepemilikan narkoba memperlihatkan barang bukti sabu dan sepeda motor yang diamankan di Mapolsek. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Tersangka Dedi (36) untuk mengelabui polisi dengan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu didalam jok motor tak membuahkan hasil. Karena, 2 kantong diduga sabu berhasil ditemukan.

Warga Desa Penyandingan Kecamatan SP Padang tersebut hanya bisa pasrah saat petugas dari Jajaran Polsek Pangkalan Lampam Kabupaten OKI, menghentikan laju kendaraan, lalu menggeledah sepeda motor Vario miliknya BG 6165 KM dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi hunting yang digelar, Sabtu (6/1/2018).

“Saat Kapolsek dan anggota Polsek Pangkalan Lampam sedang melaksanakan Patroli Hunting dan razia, tersangka Dedi melintas menggunakan sepeda motor Honda  Vario warna pink Nopol BG 6165 KM,  tersangka  membawa Tas Hitam dengan menggunakan Masker Hitam kekuningan. Setelah dihentikan, Kapolsek lalu memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan," kata Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herry Usman SIk didampingi Kapolsek Ipda Indrayono, Minggu (7/1/2018).

Setelah digeledah, ditemukan 2 lobang dalam Jok motornya, kemudian petugas melakukan pemeriksaan, di dalam lobang tersebut terdapat bungkusan hijau.

“Kemudian tanpa sebab yang jelas pelaku langsung berusaha melarikan diri, dan berhasil diamankan oleh anggota Polsek Pangkalan Lampam, hal ini membuat kecurigaan petugas semakin menguat,” timpal Kasubag Humas Polres OKI Ipda Ilham.

Setelah dicek bungkusan tadi, ditemukan 1 buah Kantong ijo yang di dalamnya terdapat amplop surat dan 2 kantong plastik kristal yang di duga narkotika jenis sabu.

“Kemudian petugas juga mengamankan serta uang tunai Rp 1.025.000, Hp Samsung 2 buah, dompet coklat .KTP atas nama Dedi, sedangkan Motor BG 6165 KM tanpa dukumen," tutur Ilham.

Masih kata Ilham, saat ini tersangka telah diamankan di Polsek dan selanjutnya akan dibawa ke Polres untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres OKI. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved