Sering Ditantang, Dua Warga Kertapati Ini Bacok dan Siram Cuka Para kepada Lawannya
" saya sering ditantang korban, oleh itu lah saya nekat melakukan ini. Cuka para ini memang saya bawa dari rumah."
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ujang Efendi (35) bersama Riswanto (27) warga Jalan KI Marogan, Lorong Purba, Kecamatan Kertapati Palembang, diringkus buser Polsek Kertapati Palembang di kediaman masing-masing , Rabu (3/1/2018).
Keduanya ditangkap anggota Buser Polsek Kertapati Palembang karena telah membacok dan menyiram air keras kepada Sopian (37) yang masih tetangga mereka sendiri.
Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny mengatakan, setelah menerima laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil tmengamankan dua pelaku penganiayan.
"kronologi kejadian berawal ketika korban baru saja pulang dari membeli nasi goreng dan dihadang kedua pelaku. "Lalu, pelaku Ujang langsung menikam korban dan menyiram air keras yang diikuti oleh
tersangka Riswanto," tambahnya.
Akibat perbuatan kedua tersangka lanjut mantan Kasat Binmas Polres Prabumulih ini, korban mengalami luka bakar di telinga hingga ke leher sebelah kanan dan luka tikam di bokong.
"Motifnya dendam, karena korban pernah meminta uang kepada kedua tersangka. Barang bukti yang diamankan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan pelaku menusuk korban. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara,"katanya.
Riswanto ketika diperiksa mengaku nekat melakukan aksi lantaran korban sering menantangnya.
" saya sering ditantang korban, oleh itu lah saya nekat melakukan ini. Cuka para ini memang saya bawa dari rumah. Ketika dia lewat saya siram," ungkapnya.
Sedangkan, Ujang mengaku dendam terhadap pelaku," saya dendam pak, karena dia sering bikin ulah di kampung. Dan sering nantang saya. Lalu sajam itu saya bawa dari rumah. Saat kejadian saya tusuk dia 1 kali,"
akunya.