Begitu Menggoda, Terungkap Bagian Tubuh Jennifer Dunn Ini Bikin Pria Kaya Klepek-klepek Walau Janda

Namun, barang tersebut disita Komisi Pemberantasan Korupsi saat Wawan tersangkut kasus korupsi.

Editor: Candra Okta Della
Jennifer Dunn dan Sunan Kalijaga 

Terlebih pula, poligami dibolehkan dalam Islam.

Pernikahan siri di Indonesia memang sah menurut agama Islam selama rukunnya terpenuhi.

Rukun pernikahan dalam Islam antara lain ada pengantin laki-laki, pengantin perempuan, wali, dua orang saksi laki-laki, mahar, serta ijab dan kabul.

Selain menikah siri dengan Faisal, Jennifer juga pernah dikabarkan selingkuh dengan pengacaranya, Sunan Kalijaga saat tersangkut kasus narkoba.

Bahkan, mereka terpergok ciuman bibir.

Setelah itu, Jennifer juga dikabarkan dekat dengan pengacara Farhat Abbas hingga pengusaha Tubagus Chaeri Wardana sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

sunan kalijaga dan jennifer dunn
sunan kalijaga dan jennifer dunn (kolase sripoku.com)

Wardana telah memberi Jennifer sebuah kartu kredit dengan limit maksimum Rp 50 Juta per bulan dan sebuah mobil mewah yang dikatakannya sebagai pengikat dirinya dan untuk membeli peralatan syuting di rumah produksinya Wawan.

Namun, barang tersebut disita Komisi Pemberantasan Korupsi saat Wawan tersangkut kasus korupsi.

Melihat banyaknya pria yang dekat dengan Jennifer, apa sih sebenarnya bikin mereka jatuh hati.

Menurut Hotman, ternyata karena kecantikan dan keseksiannya.

"Dia memang sosok yang cantik, di Jakarta banyak pengusaha yang memang perlu seorang teman. Sifat manusia lah, ada konglomerat dan pengusaha, mencari sesuatu yang ingin mengisi hatinya," kata Hotman dalam sebuah siaran infotainment Cumi Cumi.

Sebaliknya, memiliki pasangan yang kaya raya, maka Jennifer Dunn sudah tak perlu capek kerja.

Meskipun jarang muncul di layar kaca, Jennifer punya banyak harta yang memenuhi kebutuhannya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved