Tim Gabungan BNNK Muaraenim Jaring Pengguna Narkoba, Sisiri Tempat Hiburan dan Penginapan
Empat pengguna narkoba berhasil terjaring dari beberapa kafe, tempat hiburan dan penginapan di Kabupaten Muaraenim, Jumat (29/12/017) dinihari.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muaraenim bersama Satresnarkoba Polres Muaraenim dan Subdenpom Muaraenim melakukan razia gabungan.
Empat pengguna narkoba berhasil terjaring dari beberapa kafe, tempat hiburan dan penginapan di Kabupaten Muaraenim, Jumat (29/12/017) dinihari.
Menurut Kepala BNNK Muaraenim, Ika Wahyu Hindaryati, SKM, M.Si, didampingi Kasat Res Narkoba Polres Muaraenim, AKP Alhadi, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Muaraenim dan sekitarnya, terutama menjelang pergantian Tahun 2018.
Selain itu juga memberikan efek jera kepada pengguna dan pengedar untuk tidak menggunakan apalagi mengedarkan dan menjual barang haram tersebut.
"Dalam razia gabungan ini kita mengerahkan 12 orang personil BNNK Muaraenim, dua Personil Subdenpom, dan 28 personil Polres Muaraenim," ujarnya.
===
Dari hasil razia gabungan tersebut, kata Ika, pihaknya berhasil melakukan tes urine sebanyak 41 orang di cafe, tempat hiburan dan penginapan di wilayah hukum Kabupaten Muaraenim.
Dari hasil tes ternyata ada empat orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi dan melakukan penyalahgunaan narkoba, yakni tiga orang laki-laki yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis shabu dan inex dan satu orang perempuan diduga mengkonsumsi narkoba jenis shabu dan inex.
Masih dikatakan Ika, hasil dari razia tersebut diserahkan ke Polres Muaraenim untuk dilakukan pemeriksaan dan BAP.
Pelaku penyalahgunaan narkoba akan menjalani proses Asessment yang dilakukan oleh staff Rehabilitasi dan Pemberantasan BNNK Muaraenim, guna tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan dan assesment.