Patroli Sekuriti Amankan Seorang Warga Mencuri Buah Sawit

Tersangka bersama dua orang rekannya memanen buah sawit dan kepergok oleh security yang sedang patroli.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/AHMAD Farozi
Sastra, diamankan di Polsek Karang Dapo karena diduga mencuri sawit PT PPA. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Sastra (36), warga Kelurahan Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara diamankan di Mapolsek setempat.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap, karena ketahuan memanen buah sawit di lahan perkebunan milik PT Pratama Palm Abadi (PPA) yang terletak di Blok L-10 C Devisi I PT PPA Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro menjelaskan, aksi pencurian buah sawit milik PT PPA dilakukan tersangka, pada Kamis (28/12/2017), sekitar pukul 10.30.

Tersangka bersama dua orang rekannya memanen buah sawit dan kepergok oleh security yang sedang patroli.

"Saat pelaku melakukan pencurian, beberapa orang security PT PPA sedang melaksanakan patroli rutin dan melihat tiga orang pelaku sedang panen dan mengangkut buah sawit dari lahan PT PPA ke kebun karet warga," ujar AKBP Bayu Dewantoro, Kamis (28/12/2017).

Melihat peristiwa tersebut, security kemudian mengejar ketiga orang pelaku. Satu orang berhasil ditangkap, yaitu Sastra. Sedangkan dua orang rekannya berhasil melarikan diri.

Setelah berhasil diamankan, tersangka kemudian diserahkan ke Mapolsek Karang Dapo untuk diproses.

"Selain mengamankan tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda SupraX 125 R, satu buah dodos atau alat panen sawit bergagang kayu dengan panjang dua meter dan 227 tanda buah sawit dengan berat 1816 kg hasil curian yang ditaksir seharga Rp 3 juta lebih," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved