Miris! 4 Bulan Dipenjara Begini Kabar Terbaru Anniesa Hasibuan Bos First Travel, Kasihan Yah!
Lalu bagaimana kabar pasangan suami istri yang membawa kabur ratusan miliaran rupiah puluhan ribu calon jamaah umrahnya.
SRIPOKU.COM - Kasus of the year di Indonesia nampaknya masih jatuh pada kabar kasus penipuan yang satu ini.
Yap, kasus heboh biro perjalanan haji bonafide First Travel yang menggemparkan masyarakat Indonesia lima bulan lalu.
Pemiliknya yang juga pasangan suami-istri Annisa Hasibuan dan Andika Surachman ditahan polisi sejak 9 Agustus 2017 lalu.
Tanggal 9 Desember kemarin, Andika dan Annisa berarti sudah empat bulan nginap di ruang pengap penjara.
Lalu bagaimana kabar pasangan suami istri yang membawa kabur ratusan miliaran rupiah puluhan ribu calon jamaah umrahnya.
Dirangkum dari beberapa sumber berikut faktanya:
Pada 5 Desember Hadir di Pengadilan Niaga
Pemilik jasa travel PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Andika Surachman dan Annisa Hasibuan dipastikan hadir dalam rapat kreditur, Selasa (5/12/2017).
"Ya, besok keduanya hadir besok," ungkap salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sexio Noor Sidqi saat dikonfirmasi KONTAN, Senin (4/12/2017).
Adapun kedatangan Andika dan Annisa dinilai sangat krusial dalam pembahasan proposal perdamaian pada proses PKPU.
Sebab, keduanya yang mengetahui bagaimana kondisi terkini dan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban kepada para jamaah.
Rapat kreditur besok diselenggarakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pukul pada pagi tadi. Dan Andhika dan Annisa datang pada rapat tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum First Travel Damba Akmala mengatakan, Andika dan Annisa merupakan pihak yang tepat menjelaskan jaminan dari isi proposal perdamaian baik kepada jamaah dan vendor.
"Secara jelas, memang prinsipal yang bisa menyampaikan secara logika dan ekonomis untuk bisa menjalani proposal perdamaian," katanya.
Tak Dibesuk saat Hari Raya
