Ilegal, Pria ini Didenda dan Dideportasi, Tapi Batal Karena Tubuh Terbakar, Ternyata Sudah Begini

Ternyata pada saat Nimal sedang bekerja seperti biasa pada Februari 2017 lalu, terjadi kebakaran hebat di rumah penduduk disekitar tempat kerjanya.

SRIPOKU.COM -- Departemen Imigrasi Korea Selatan belum lama ini memberikan pengecualian terhadap seorang pekerja asal Sri Lanka yang justru melanggar syarat izin tinggalnya di negara tersebut.

Tidak hanya itu, pekerja ini bahkan dianugerahi sebuah tanda ucapan terima kasih dari pemerintah setempat.

Apa yang sebenarnya dilakukan oleh pria ini ?

===

Usut punya usut, ternyata pekerja asal Sri Lanka ini rela menerobos kobaran api di sebuah lokasi kebakaran dan menyelamatkan seorang nenek usia 90 tahun yang hampir tewas dilalap api.

Katabilla Ketiye Ge-Dara Nimal Siri, sosok pria pemberani asal Sri Lanka yang pemberani ini diketahui sudah bekerja di Korea Selatan sejak 2013.

Namun ia belum juga kembali ke negaranya setelah melewati batas waktu izin tinggalnya.

Hal ini karena ia harus terus mengumpulkan uang untuk biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit serius.

Nimal yang seharusnya dikenai sanksi denda 10 juta Won atau sekitar 125 juta rupiah karena tinggal secara ilegal, justru membuat pemerintah Korea Selatan menghapus denda sebesar itu.

Pria ini bahkan masih bisa tinggal di Korea Selatan sebagai balasan dari apa yang sudah dilakukannya.

===

Ternyata pada saat Nimal sedang bekerja seperti biasa pada Februari 2017 lalu, terjadi kebakaran hebat di rumah penduduk disekitar tempat kerjanya.

Para penduduknya panik dan berusaha menyelamatkan diri.

Namun, seorang nenek usia 90 tahun masih terjebak di rumah karena tidak bisa bergerak leluasa.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved