Tahun 2017 Ini Ada 502 PNS di Lingkungan Pemprov Sumsel Pensiun, Tahun 2018 lebih Banyak Lagi

"Memang banyak yang pensiun. Tapi kan kekosongan itu digantikan pegawai mutasi dan tenaga honorer"

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ/DOKUMEN
Muzakir, Kepala BKD Sumsel. 

SRIPOKU.COM,  PALEMBANG -- Sebanyak 526 pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sumsel pada tahun ini akan habis masa kerja alias pensiun.

Para pegawai yang pensiun dilingkungan pemprov Sumsel berasal dari berbagai instansi tak hanya dilingkungan pendidikan saja. 

"Tahun ini ada 526 pegawai,  sementara untuk tahun 2018 ada total 607 orang PNS dilingkungan pemprov Sumsel yang habis masa kerjanya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Sumsel,  Muzakir,  Kamis (14/12/2017).

Kendati demikian, Muzakir mengakui hingga kini kuota PNS masih terbilang cukup diberbagai dinas Sumsel. Maka dari itu pihaknya belum mengajukan formasi CPNS ke Kementrian Dalam Negeri untuk dibuka pada tahun depan. 

Untuk pembukaan CPNS sejatinya harus disesuaikan dengan beban kerja fi setiap instansi masing-masing. Apabila formasi sudah cukup maka akan tersia-sia apabila BKD Sumsel membuka formasi baru. 

"Memang banyak yang pensiun. Tapi kan kekosongan itu digantikan pegawai  mutasi dan tenaga honorer  yang sudah bertahun-tahun bekerja mengikuti tes," tegasnya. 

Menurutnya,  untuk membuka lowongan CPNS diatur terlebih dahulu oleh bidang Analisis  Biro Organisasi Pemprov Sumsel.

Setelah dianalisis berdasarkan jabatan dan beban kerja maka baru akan dibuka formasi yang dibutuhkan. 

"Terakhir itu kita buka CPNS pada tahun 2010. Kita sesuaikan dengan beban kerja, kalau bisa satu orang kenapa pekerjaan itu harus sampai tiga orang," jelasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved