Warga 3 Desa Asal OKI Curhat ke Wakil Ketua DPRD Sumsel: Kami Rakyat Kecil tidak Berdaya
Di depan rumah kami ada lahan ditanami cabe, pisang, nangka ditimbun oleh perusahaan.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Puluhan warga tiga Desa (Tirtamulya, Tepungsari, Margatani) Kecamatan Airsugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir curhat dan diterima Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah SH MHKes di ruang Banggar, Senin (11/12/2017).
Warga meminta anggota DPRD Sumsel agar perusahan PT Selatan Argomakmur Lestari mengembalikan lahan mereka.
"Kedatangan kami ada 3 permintaan. Yang pertama, kami menginginkan perusahaan mengembalikan lahan.
Kalau perusahaan mengambil lahan bagaimana kami mau bertanam.
Katanya tanah itu tanah Alokasi Penggunaan Lain. Yang kedua, sesegera bapak meninjau lahan.
Perusahaan ingin mengeringkan lahan. Sementara petani ingin membanjiri lahan.
Celeng (babi hutan) dan burung merusak tanaman. Bapak bisa melihat tentang pengaduan kami.
Yang ketiga, sepulang dari sini kami dapat menanam padi," ungkap Eli warga Tirtamulya.
A Suyono, warga Tirta Mulya Kecamatan Airsugihan Kabupaten OKI menyampaikan permasalahan tanah yang tadinya hutan.
"Kami ditransmigrasikan tahun 1982. Orangtua saya diberi tanah dan pekarangan.
Saya tidak kebagian tanah. Saya sudah punya anak 5 dan 4 cucu. Harapan bisa membantu memecahkan masalah," kata Yono.
Hartini warga Desa Tepungsari juga mengatakan sejak 1982 ia ditransmigrasikan Presiden Soeharto.
"Minta tolong sangat memohon kembalikan hak kami. Di depan rumah kami ada lahan ditanami cabe, pisang, nangka ditimbun oleh perusahaan. Kami rakyat kecil tidak berdaya," kata Hartini.
Sementara Chairul S Matdiah menyatakan setelah ini dibahas secara individual nanti ada komisi berkenaan dengan masalah tanah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kecamatan-airsugihan-kabupaten-ogan-komering-ilir_20171211_145829.jpg)