Pemilihan Bupati Empatlawang

Joncik-Yulius Senang Bakal Hadapi Dua Paslon Tarung Pilkada Empatlawang. Ini Alasannya

Hingga saat ini dukungan kursi dai partai yang sudah memberikan SK ke kita yakni PAN (5 kursi), PKPI (2 kursi), PKB (3 kursi)

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
H Joncik Muhammad SSi MM 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bakal Calon Bupati Empatlawang H Joncik Muhammad SSi MM yang akan maju berpasangan dengan kader PDIP Yulius Maulana menyambut baik bakal menghadapi pesaing dua Paslon.

"Kita tidak ada target borong partai. Buktinya wong lain jugo pacak maju.

Kita senang kalau melalui dukung parpol ada pasangan David-Edward Kohar.

Sedangkan jalur independen ada Noto-Drs Kison Syahrin. Bagus banyak pilihan.

Masyarakat punya alternatif. Bisa lihat track record masing-masing calon yang jual program.

Dak usah black campaign, negatif campaign. Ada kemungkinan 3 pasang.

Kita berharap itu dukungan riil masyarakat," ungkap Joncik usai salat Jumat di Masjid Arraiyah Kompleks DPRD Sumsel, Jumat (8/12/2017).

Dari paslon dukungan Parpol ada H David Aljufri berpasangan dengan Edward Kohar.

Sedangkan dari calon independen ada H Yulizar Dinoto SH-Drs Kison Syahrin.

"Hingga saat ini dukungan kursi dai partai yang sudah memberikan SK ke kita yakni PAN (5 kursi), PKPI (2 kursi), PKB (3 kursi), Demokrat (4 kursi).

Sedangkan PDIP (4 kursi) yang selama ini baru rekomendasi sudah akan menyerahkan SK sebentar lagi," kata Joncik.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, pihaknya juga masih berkomunikasi dengan partai lainnya sehingga masih berkemungkinan menambah dukungan kursi.

"Insya Allah PPP (1 kursi), dan Partai Gerindra (2 kursi). Keduanya sedang diperjuangkan.

Kalau Partai Hanura non kursi dukung kita juga. DPRD Kabupaten Empatlawang ini semuanya ada 35 kursi.

Kalau untuk memenuhi syarat dukungan diusung itu minimal 7 kursi," kata Joncik yang juga Ketua KAHMI Sumsel.

Mantan Cabup Empatlawang 2013 ini menyatakan pihaknya bakal mendeklarasi pada tanggal 10 Januari 2018 setelah itu menyerahkan pendaftaran ke KPU Empatlawang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved