Tahun Baru Nanti Para Pendaki Gunung Dilarang Mendaki Gunung Api Depo Pagaralam

Petugas nantinya akan berjaga untuk melarang siapa saja yang akan naik ke puncak untuk merayakan tahun baru

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
Gunung Api Dempo Pagaralam, Selasa (28/11/2017). 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Setiap tahun di momen pergantian tahun atau tahun baru Kota Pagaralam menjadi salah satu destinasi kunjungan wisatawan terutama para pecinta alam atau pendaki gunung.

Setiap tahun di Puncak Gunung Api Dempo (GAD) selalu saja dipadati pendaki yang menghabiskan malam pergantian tahun di ketinggian 3.158 MDL tersebut.

Namun di tahun ini dipastikan kegiatan yang biasa dilakukan para pecinta alam tersebut tidak bisa dilakukan lagi.

Pasalnya pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam dan Polres Pagaralam telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat dan pendaki untuk tidak naik ke puncak GAD.

Larangan tersebut terkait dengan status GAD yang masih waspada.

Ditambah beberapa waktu lalu GAD mengeluarkan abu vulkanik setinggi 1.000 meter akibat letusan freaktik.

Untuk itu agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan Pemkot dan Polres melarang keras aktivitas di puncak GAD sampai status Dempo kembali normal.

Kepala BPBD Kota Pagaralam, Herawadi mengatakan, mulai awal Desember sampai awal Januari mendatang pihaknya akan menempatkan petugas di pintu masuk ke Puncak GAD.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat dan pendaki yang naik ke puncak GAD.

"Nanti jika sudah mendekati tahun baru kita akan perbanyak petugas yang berjaga di pintu masuk GAD.

Petugas nantinya akan berjaga untuk melarang siapa saja yang akan naik ke puncak untuk merayakan tahun baru," ujarnya.

Pihaknya masih memberikan izin bagi para pendaki atau pecinta alam yang akan menikmati malam tahun baru dikawasan Gunung Dempo.

Namun hanya diketinggian 1.200 sampai 1.500 MDL saja yaitu dikawasan Kampung IV.

"Jika hanya berkema di Kampung IV kita masih izinkan namun masih harus tetap waspada," imbaunya.

Sementara itu, Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIk SH mengatakan, pihaknya sudah memasang spanduk larangan pendakian disejumlah pintu masuk pendakian.

"Jika masih ada pendaki yang nekad maka segala resiko tanggung sendiri," tegas Kapolres.

Informasi yang dihimpun dari Pos Pemantau GAD menyebutkan sampai saat ini status GAD masih berada dilevel II atau waspada.

Kawasan puncak GAD tidak boleh didekati dalam radius tiga kilometer.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved