Masih Ingat Kasus Video Hot Hanna Anisa? Sebulan Berlalu Ini 7 Fakta Terbarunya, Bawa Nama Ariel!

Belum lekang dari ingatan terkait tersebarnya video mesum diduga sepasang muda-mudi bukan suami istri Hanna Anisa dan kekasihnya.

Editor: pairat
Istimewa
Hanna Anisa 

2. Libatkan Banyak Tim Ahli

Kasus ini cukup pelik hingga pihak kepolisian dibuat repot untuk menguaknya.

Kepala Polres Metro Depok Komisaris Besar Herry Heryawan baru-baru ini mengaku pihak penyidik menemukan tiga video berkonten pornografi yang mirip. Namun video yang beredar luas di masyarakat hanya dua.

Makanya hal itu memaksa mereka berkorrdinasi dengan kepolisian bidang cyber untuk mendeteksi kebenaran video serta mencari pelaku yang menyebarkan.

Selanjutnya bekerjasama juga dengan ahli forensik untuk memeriksa bagian tubuh terduga pelaku.

Baca: 4 Fakta Tentang Ustad Abdul Somad, Tegas, Ramah Ke Masyarakat, Hingga Riwayat Pendidikannya


3. Hanna Anisa Sempat Tak Sanggup Penuhi Panggilan Polisi

Diduga Hanna Annisa
Diduga Hanna Annisa ()

Pemeriksaan pada 9 November 2017 harusnya bukan pemeriksaan bagi Hanna.

Dia dijadwalkan diperiksa sekitar sepeken setelah kasus bergulir, namun tidak dipenuhi karena masih mengalami shock.

Beberapa waktu selanjutnya, Hanna datang sendiri ke kantor polisi tersebut.

4. Dikaitkan dengan Ariel Noah

Kepolisian Depok menyebutkan penyelidikan kasus ini melibatkan Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk mengungkap pemeran video berkonten pornografi itu.

Penyelesaian kasusnya sama dengan penanganan kasua video asusila artis Ariel Noah dan Luna Maya serta Ariel dan Cut Tari.

Pihak polisi akan fokus mengungkap pelaku terlebih dahulu, barulah selanjutnya mengungkapkan pelakunya.

Seperti diketahui masyarakat, Ariel dulu pernah dipenjara karena terbukti merekam dan tak sengaja tersebar ke dunia maya.

Luna Maya, Ariel NOAH, dan Sophia Latjuba
Luna Maya, Ariel NOAH, dan Sophia Latjuba (INTERNET)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved