Pergantian Panglima TNI

Presiden Diminta Pertimbangkan Konsopol Terkait Pergantian Panglima TNI

Komisi I DPR hingga saat ini belum menerima surat pengajuan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan uji kepatutan

Editor: Salman Rasyidin
Kompas.com
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2017). 

Presiden Diminta Pertimbangkan Konsopol Terkait Pergantian Panglima TNI

SRIPOKU.COM, JAKARTA --- Komisi I DPR hingga saat ini belum menerima surat pengajuan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI.

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yakin, Presiden Joko Widodo telah memilih waktu yang tepat untuk menyerahkan pengajuan tersebut.

Panglima TNI yang baru akan menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.

gatot
 Jenderal Gatot Nurmantyo

"Prinsipnya, Komisi I siap menerima kapanpun. Kami sudah mempersiapkan dan berulang kali melakukan (fit and proper test). Jadi prosesnya tidak akan lama di DPR," kata Meutya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2017).

Dalam menunjuk calon Panglima TNI, menurut dia, rotasi matra tak menjadi syarat mutlak. Ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan. Misalnya, kondisi sosial politik (Konsospol) negara.

Adapun, salah satu agenda politik besar ke depan adalah Pemilu Serentak 2019.

"Ada juga aspek kondisi sosial politik yang harus dicermati oleh pemerintah dalam hal ini presiden. Sehingga kami kembalikan lagi pada presiden, presiden yang paling tau keperluan kondisi sosial politik ini," kata Politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira menuturkan, Presiden harus mempertimbangkan aspek internal dan eksternal dalam memilih Panglima TNI yang baru.

Aspek internal meliputi organisasi TNI ke dalam, terkait kemampuan mengendalikan baik TNI Angkatan Udara, Darat, dan Laut.

Sedangkan eksternal meliputi ancaman terhadap negara.

"Soal itu kami serahkan kepada Presiden bagaimana melihat persoalan internal artinya kebutuhan organisasi dan TNI sendiri kemudian bagaimana persepsi ancamannya," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, Presiden Joko Widodo harus mempertimbangkan pola rotasi secara bergiliran agar memberikan penyegaran dalam tubuh TNI.

"Rotasi posisi Panglima TNI penting untuk memajukan sektor pertahanan. Setelah Jenderal Gatot Nurmantyo yang berasal dari TNI AD maka setelah itu TNI AU atau AL," ujar Al Araf.

Al Araf menjelaskan, berdasarkan Pasal 13 ayat (4) Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI menyatakan jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved