Ceweknya Cakep Pemudanya Ganteng, Korban Persekusi Menikah dan Kerja di Perusahaan Top?
Namun, sampai saat ini Kokok masih belum mendapatkan jawaban dari korban terkait penawarannya tersebut.
Penulis: Hendra Kusuma | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM -- Masih ingat korban persekusi yang beberapa waktu lalu sempat membuat heboh jagat maya?
Kedua sejoli berinisial RN dan MA itu kini sudah menikah.
Meski begitu, keduanya kini masih dalam pengawasan pemerintah dan pihak kepolisian.
Bahkan setelah menikah keduanya justru dikabarkan mendapatkan berkah dengan ditawari pekerjaan di salah satu perusahaan top di Indonesia.
Dari foto-foto jelang pernikahan inilah, terlihat bagaimana khidmat dan tenangnya suasana pernikahan keduanya.
Wajah sang pengantin terlihat sangat cantik, meski di wajahnya tersirat beban dan duka yang tidak hilang.
==
Penyebar Video Diciduk
Salah satu pemuda pelaku penyebaran video persekusi sejoli berinisial RN dan MA di Cikupa, Kabupaten Tangerang, dilaporkan sudah ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (20/11/2017) lalu.
Pria berinisial GS (18) in imengakuhanya sebatas menyebar video, bukan pembuat atau perekam video tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, dari pengakuan pelaku sama sekali tidak mengetahui bahwa perbuatannya menyebarluaskan video tersebut melanggar hukum.
"Dia enggak sadar kalau mengupload video itu akan berujung penjara, karena motifnya ya mungkin mau memperlihatkan dan mempertontonkan video tersebut, sekadar memberi tahu bahwa kejadian tersebut terjadi di Cikupa. Enggak ada motif lain," ujar Wiwin Kamis (23/11/2017) lalu.
===
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif mengatakan, salah satu penyebab yang membuat mental atau psikologis kedua korban persekusi jatuh adalah adanya orang yang menyebarluaskan video tersebut sampai akhirnya viral di media sosial.
Untuk itu, Sabilul mengimbau agar masyarakat tidak mengunggah konten-konten negatif seperti konten yang bermuatan ujaran kebencian, kekerasan, dan pornografi, serta mengedepankan hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/persekusi-nikah_20171127_060848.jpg)