Fraksi PAN Minta Penjelasan Kapolri Soal Teknis Pengawasan Dana Desa di Lapangan
Hafisz melalui Fraksi PAN yang membidangi hukum akan mempertanyakan langsung ke Kapolri mengenai teknis pengawasan pengelolaan dana desa.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bukan Hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saja yang akan melakukan pengawasan pengunaan dana desa, namun Kepolisian juga akan melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
“Kami minta Polda Sumsel (khususnya) untuk memberikan penjelasan teknis pengawasan di lapangan, karena banyak kepala desa yang bingung dengan MoU tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR.RI, Ir H Achmad Hafisz Tohir dalam sosialisasi pengunaan dana desa, di Hotel Sintesa Peninsula Palembang, Jumat (24/11/2017).
Menurut Hafisz, oleh karena itu pihaknya akan meminta langsung melalui Fraksi PAN yang membidangi hukum untuk mempertanykan langsung ke Kapolri, sehingga tidak ada lagi kepala desa yang bingung dengan pengawasan tersebut.
“Ini sangat bagus dalam mencegah penyalahgunaan, selain kepala desa melakukan laporan keuangan kepada BPK, kepolisian juga melakukan pengawasan,” kata politisi PAN ini.
Adik kandung mantan Menristek RI Hatta Rajasa ini meminta kepada kopolisian untuk segera mengeluarkan teknis, sehingga dana desa yang telah digelontorkan dapat dipergunakan tepat sasaran.
"Semakin cepat semakin bagus, karena ini sudah masuk Desember. Jangan sampai dana desa yang telah dialokasikan Rp 70 triliun tidak dapat digunakan,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/hafisz-tohir_20171124_230847.jpg)