Kartu E-tol Palembang-Indralaya Laku Keras. Tak Sampai Sejam Terjual 1100 Kartu
Tarif tol mulai diberlakukan mulai per 1 Januari 2018 mendatang. Bagi pengendara yang akan melintasi tol wajib memiliki kartu E tol.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sejak Senin (20/11/2017) kemarin, pengendara yang melintasi Tol Palembang Indralaya (Palindra) sudah harus menggunakan kartu E tol.
Namun masih ada pengendara yang masih banyak memiliki kartu tersebut sehingga harus dibantu oleh pengelola tol.
Pihak tol masih memberikan keringanan terhadap pengendara yang belum memiliki kartu.
"Saya tiap hari lewat sini belum ada waktu mau beli di bank, tadi mau beli kartu di sini sudah habis," kata salah seorang pengendara, Toni, Senin (21/11/2017).
Namun juga sudah beberapa pengendara sudah menggunakan kartu E tol sendiri.
Mereka sudah membeli dan menggunakan setiap kali melintas di tol Palindra.
Tapi sosialisasi terus dilakukan oleh petugas di lapangan supaya pengendara yang akan menggunakan akses tol Palindra wajib memiliki kartu.
Meski sudah diterapkan penggunaan kartu tersebut pengendara yang melintas belum dikenakan biaya alias gratis sehingga saldo yang ada di E tol milik pengendara tak berkurang.
Pengelola jalan tol Palindra sudah menyiapkan dari jauh jauh hari mengenai kebijakan E tol ini.
Mereka sudah menjual sejak sepekan yang lalu kepada pengendara.
Bahkan kartu itu laku keras. Sebab pengendara banyak yang membeli kartu E tol tersebut.
Hingga Selasa (21/11/2017) E tol yang terjual sudah sekitar 7000 kartu.
Itu pun dalam waktu yang relatif singkat.
"Kemarin ada 1100 kartu tak sampai satu jam sudah ludes terjual," kata salah seorang petugas tol Palindra Saat ditemui di lapangan.