Breaking News

Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi e-KTP, Setya Novanto Sudah Merusak Citra DPR dan Golkar

Menurut Zainal, Mahkamah Kehormatan Dewan seharusnya bersikap pasca Novanto dijadikan tersangka oleh KPK untuk kasus korupsi e-KTP.

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Mochtar, menilai Setya Novanto sudah merusak citra DPR dan Partai Golkar karena menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Saat ini, Novanto diketahui masih mmenjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum PartaI Golkar.

"Oh kalau itu pasti (merusak citra), dan bisa berganda menurut saya. Bukan cuma DPR, bisa juga ke partai," kata Zainal, di sela acara di kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).

===

Seperti diketahui sebelumnya, Novanto beberapa kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas, tidak lama setelah menyatakan bakal memberikan keterangan di Gedung KPK.

Menurut Zainal, Mahkamah Kehormatan Dewan seharusnya bersikap pasca Novanto dijadikan tersangka oleh KPK untuk kasus korupsi e-KTP.

Novanto dinilai tidak akan konsentrasi memimpin DPR karena masalah hukum yang dihadapinya.

"Jadi kalau kita berpaku pada status tersangka atau terdakwa dan lainnya, itu ada banyak perdebatan," ujar Zainal.

===

Zainal mendorong Golkar bercermin pada merosotnya dukungan terhadap Partai Demokrat karena banyak politisi dari partai tersebut terseret korupsi.

"Mudah-mudahan publik bisa memberikan perspektif yang sama. Dan bisa digunakan sebagai ajang menegur, bahwa partai-partai yang enggak serius terhadap agenda pemberantasan korupsi, sangat mungkin dikesampingkan," ujar Zainal.

===

KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved