Subhanallah, Pria ini Ikhlas Maafkan Pembunuh Anaknya, Semua Orang Menangis saat Dia Ucapkan ini

'Aku marah kepada setan yang sudah menggoda dan menyesatkanmu sampai akhirnya kau melakukan perbuatan jahat ini'

Kolase Sriwijaya Post/Net

SRIPOKU.COM, KENTUCKY -- Butuh keberanian dan keihklasan yang besar untuk meminta maaf.

Namun, butuh lebih banyak dari sekedar keikhlasan ketika kita harus memaafkan orang lain.

Hal ini lah yang dirasakan oleh seorang pria bernama Abdul-Munim Sombat Jitmoud.

===

Abdul harus menerima kenyataan pedih ketika putranya yang bekerja sebagai pengantar pizza justru dibunuh oleh seorang pria yang tak dikenal.

Kasus ini pun ditangani oleh polisi hingga akhirnya sampai ke meja hijau.

Disaat orang lain yang ada di posisinya mungkin akan merasa emosi, Abdul justru melakukan hal sebaliknya.

Pria yang anaknya sudah dibunuh ini justru memaafkan dan memeluk pelaku pembunuhannya yang sekarang sudah mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

===

Kejadian ini terjadi dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (7/11/2017), di salah satu pengadilan yang berlokasi di Kentucky, Amerika Serikat.

Pada persidangan tersebut, Abdul memeluk Trey Alexander Relford, pemuda yang sudah membunuh anaknya, seperti dilansir dari FOX 31.

Kasih sayang yang diajarkan dalam Islam menjadi salah satu alasan mengapa Abdul berlapang dada dan mau memaafkan pembunuh anaknya yang saat itu sudah berurai air mata di ruang sidang.

"Islam mengajarkan kami bahwa Allah tidak akan memaafkan seseorang sampai mereka yang sudah menerima perlakuan jahat itu memaafkan pelakunya," ujar Abdul kepada CNN, melalui WKYT.

"Pintu maaf dari Allah kepadanya sudah terbuka. ... Jadi bertobatlah."

"Kau punya jalan hidup yang lebih baik setelah ini," ujar Abdul kepada Relford di dalam ruang sidang.

===

Pada April 2015, putra Abdul, Salahuddin Jitmoud saat itu sedang mengantar pesanan pizza terakhir.

Namun Salahuddin justru ditusuk hingga tewas dan dirampok di sebuah kompleks apartemen yang berlokasi di Lexington, Kentucky, seperti dilansir dari WKYT.

Tubuh pria malang ini ditemukan tergeletak di salah satu sudut di kompleks tersebut.

===

Tak lama, tiga orang pun dibekuk karena diduga terlibat dalam kejahatan ini.

Namun hakim utama lebih memilih untuk mendakwa Relford.

Pihak berwajib menyebut jika Relford menjadi dalang dari perampokan tersebut, namun Relford menyangkal kalau ia sudah membunuh pria tersebut.

===

Atas perbuatannya, Relford divonis menjalani hukuman penjara selama 31 tahun di penjara.

Ia dinyatakan bersalah ikut terlibat dalam sebuah pembunuhan, perampokan dan percobaan menghilangkan barang bukti penusukan dari Salahuddin.

===

Dalam persidangan, Abdul mengatakan kepada Relford kalau ia memaafkannya atas nama putranya Salahuddin dan istrinya, yang meninggal dunia 2 tahun sebelum kepergian Salahuddin.

Kepada keluarga Abdul, Relford sempat mengatakan :

"Aku tak bisa berkata apa-apa."

"Aku minta maaf atas apa yang sudah terjadi saat itu."

"Tak ada hal yang bisa kulakukan untuk bisa membawa putramu kembali."

===

Meski harus menahan rasa sedih, Abdul memutuskan untuk memaafkan Relford.

"Aku marah kepada setan yang sudah menggoda dan menyesatkanmu sampai akhirnya kau melakukan perbuatan jahat ini," ujar Abdul dalam persidangan.

"Aku tak menyalahkanmu."

"Aku juga tidak marah padamu."

"Aku sudah memaafkanmu," ujar Abdul.

===

Abdul mengaku ia sering membaca Al-Qur'an demi mencari kedamaian pasca putranya tewas terbunuh.

Ada salah satu ayat di dalam Al-Qur'an yang nyatanya memberikan kedamaian dalam hati Abdul.

Ayat tersebut adalah Surat At-Taubah, Ayat 51 :

===

===

Usai menerima vonis dari hakim, Abdul sempat membisikkan kalimat agar Relford mulai melakukan perbuatan baik jika kelak dia sudah keluar dari penjara.

Pelukan hangat yang diberikan Abdul kepada pria yang sudah membunuh anaknya membuat Abdul yakin jika Allah SWT juga sudah memaafkan Relford.

===

VIDEO :

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved