Perampok Ini Berlari Keluar Rumah Sambil Tenteng Sempira, Lalu Terdengar Suara Tembakan Ternyata

Tersangka terpaksa dilumpuhkan, karena selain berupaya melarikan diri juga berusaha menembak petugas dengan Senpira.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka Lamsidar-salah satu perampok di Muarae Belida yang berhasil dilumpuhkan polisi dengan tembakan sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumsel. 

 SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Setelah sempat menjadi buronan selama dua pekan, akhirnya Lamsidar alias Ujang (40) warga dusun Talang Kapok, Desa Patra Tani, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muaraenim.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan, karena selain berupaya melarikan diri juga berusaha menembak petugas dengan Senpira, dirumahnya, Minggu (17/11/2017).

Dari informasi yang berhasil dihimpun Sriwijaya Post di lapangan, bahwa kejadian perampokan tersebut terjadi pada hari Selasa (7/11/2017) sekitar pukul 02.30 di rumah M. Soleh (60) warga Dusun I, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muaraenim.

Ketika itu korban bersama istri sedang tidur lelap, lalu pelaku Lamsidar CS berjumlah sekitar lebih kurang 10 orang dengan membawa sajam dan kayu mendobrak pintu depan dengan menggunakan kayu sepanjang sekitar empat meter.

Mendengar ada suara gaduh, spontan korban terbangun dan berusaha mencari tahu.

Namun belum sempat berbuat banyak, para pelaku yang sudah keburu masuk langsung menodong korban dan istrinya sembari mengikat tangan serta kaki korban.

Kemudian istri korban di pukuli serta di tendangi pelaku supaya buka mulut untuk menunjukkan tempat menyembunyikan uang dan harta bendanya.

Karena takut akan keselamatan suaminya dan dirinya, akhirnya istri korban menunjukan tempat uang yang di simpannya sebesar Rp 100 juta rupiah.

Kemudian para pelaku mengacak-acak warungnya dan berhasil menemukan uang Rp 2 juta rupiah, emas empat suku, buku tabungan BNI atas nama Iwan Afriansyah, satu buah e-ktp atas nama Hamroh, dua pasang sepatu kulit, dua buah Hp Nokia, lima pak rokok Djarum, empat pak rokok Surya, satu pak rokok LA, satu pak rokok Inmild dan satu pak rokok Class Mild.

Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 116.518.000.

Usai beraksi para pelaku berlari, kemudian korban dibantu dengan kerabatnya melapor ke Polsek Gelumbang.

Kemudian petugas melakukan oleh TKP, dan langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian pada hari Minggu (19/11) sekitar pukul 04.15, petugas mendapat informasi jika pelaku sedang berada dirumahnya.

Tanpa buang waktu, petugas Gabungan Polres Muaraenim dan Polres OI, langsung melakukan pengepungan dirumahnya.

Namun diduga pelaku sudah mengetahui kedatangan Polisi yang akan menangkapnya sehingga pelaku langsung keluar dan berupaya melarika diri sambil membawa Senpira.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved