Sabu Senilai Rp 2 Miliar Diblender Jadi Jus. Lalu Dibeginiin. Ternyata Tujuan untuk Ini
Sebelum diblender, sabu tersebut dicampur dengan air deterjen. Ini dilakukan agar sabu tersebut memang tidak bisa
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sabu sebanyak 2 kilogram diblender Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono dan Waka Polresta, AKBP Didi Hayamansyah, menjadi jus saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Satresnarkoba Polresta Palembang di halaman depan Mapolresta Palembang, Kamis (15/11/2017), sekitar pukul 09.30.
Dengan dicampur air deterjen, sabu seharga Rp 2 miliar ini menjadi jus dan berhasil dimusnahkan ke dalam tong yang berisikan tumpukan tanah.

Ini dilakukan agar sabu tersebut memang tidak bisa digunakan dan benar-benar sudah dimusnahkan dan dilihat oleh masyarakat, tamu undangan, agar tak ada pikiran barang bukti hasil sitaan ini disalahgunakan.
Diketahui barang bukti ini hasil tangkapan terhadap tersangka Riko Saputra.
Riko Saputra ditangkap di kawasan Sukarno Hatta dengan barang bukti 1 kilogram dan Herman Alis Aping (58), ditangkap di kawasan Jalan Ariodila, dengan barang bukti 10 paket sabu sebanyak 1 kilogram .
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Narkoba Kompol M Akbar mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil tangkapan satu bulan terakhir (Oktober-red), dimana sebanyak Rp 2 kg dari 2 tersangka.
"Benar hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti sabu 2 kg dari 2 tersangka senilai Rp 2 Miliar," ungkap Kapolresta Palembang.

Menurut Wahyu, pihaknya akan terus melakukan menindakkan terhadap pelaku-pelaku dan pengguna narkoba.
"Pemusnahan ini sering kita lakukan terhadap semua barang bukti seperti sabu, ganja dan ekstasi. Jika sudah dianggap barang bukti cukup jumlah barang buktinya dan memang sesuai undang-undang juga dibenarkan untuk dimusnahkan perkara tindak pidana narkoba, maka pemusnahan ini kita lakukan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Wahyu.

Pemusnahan ini juga, sambung Wahyu, untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa dalam hal proses penyidikan tindak pidana narkoba ini dilakukan dengan cara transparan.
"Jadi untuk menepis anggapan bahwa barang bukti narkoba ini, katakanlah ditukar oleh oknum atau dijual lagi. Nah sini kita menepis anggapan itu," jelasnya.
Lebih jauh Wahyu menegaskan, karena memang sekarang Polri dengan kebijakan Kapolri, Polri Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya).
"Kita terus melakukan kegiatan-kegiatan menandakan narkoba, hingga pada akhirnya kita ingin tingkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri," katanya.


Ketika ditanya masalah masih adanya penanganan yang belum optimal, Wahyu menekankan yang belum optimal itu adalah konseling, tentang konseling narkoba.
"Kita sudah menyiapkan ruang konseling di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. Untuk konsultasi bagi pecandu narkoba atau penyalahgunaan narkoba. Mungkin masyarakat belum sepenuhnya paham. Kita akan optimalkan dengan kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba di sekolah-sekolah, universitas dan perkantoran," ungkapnya.
Dari data pada bulan Oktober, jumlah penindakan sebanyak 453 perkara dengan rata-rata per bulannya sebanyak 30 sampai 40 perkara.
Sedangkan jumlah tersangka yang diproses ada sebanyak 512 orang.
"Ini dapat kita asumsikan setiap hari ada warga yang berperkara dengan penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.
Ditambahkannya, diketahui para tersangka yang diproses ini pada umumnya usia dewasa, dengan latar belakang pekerjaan resmi dan pendidikan pada golongan yang beragam.
Baca: Dua Sekawan Ini Beli Sabu untuk Begadang, Tapi Acara Begadangnya di Kantor Polisi
Baca: Konsumsi Sabu, Kakek 3 Cucu Ini Beralasan untuk Mengobati Penyakit Kulit yang tak Kunjung Sembuh
Baca: Ditanya Mengapa Jual Sabu-sabu? Ringan Sekali Jawaban Pengedar Narkoba di Mesuji Makmur Ini
Baca: Pengedar Sabu-sabu Bergulat dengan Polisi di Musirawas Begini Akhirnya
"Banyak alasan mereka menggunakan narkotika, ada karena masalah keluarga, untuk semangat bekerja dan memang ada yang menjual karena ekonominya rendah," katanya.
Karena itulah Wahyu berharap kepada masyarakat Kota Palembang untuk bersama-sama terus memerangi narkoba karena narkoba merupakan ancaman dan musuh kita.
"Dan siapa pun yang mengetahui akan adanya transaksi narkoba atau penjual narkoba, harap segera laporan ke Satnarkoba Polresta Palembang," harap Wahyu.