Satlantas Polres Muba Keluarkan 42 Lembar Surat Tilang di Hari Ketiga Operasi Zebra
"Terjadinya kecelakaan itu pasti diawali dengan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri ataupun pengendara lainnya."
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Upaya yang dilakukan pihak Satlantas Polres Muba menekan kecelakaan lalulintas dan penegakan aturan selama berkendara dilakukan dengan tegas.
Hal tersebut dikarenakan masih kurangnya kesadasaran para pengendara akan keselamatan diri sendiri ataupun orang lain.
Kasat Lantas Polres Muba AKP Rio Artha Luwih, mengatakan setelah melakukan operasi zebra banyak kendaraan yang ditilang.
Hal ini terlihat dari hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Muba dalam Rangka Ops Zebra Musi pada hari ketiga.
"Operazsi zebra yang kita gelar di Traffic Light Jl. Kol Wahid udin Sekayu pada pukul 08.30-10.30 WIB, dengan sasaran pelanggar yang menerobos Traffic Light. Selain itu kita juga melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang tidak memakai kelengkapan keamanan serta surat-surat kendaraan," kata Rio.
Pada operasi zebra ini Satlantas Polres Muba menilangan sebanyak 42 lembar tilang yang terdiri dari, STNK 26, SIM 5 berikut ranmor R2 berjumlah 9 unit dan R4 sebanyak 2 unit.
"Selain itu kita terus menghimbau penegakan hukum dengan melakukan teguran kepada para pengendara, terhitung dalam kegiatan tersebut sebanyak 22 orang pengendara yang kita tegur dalam operasi yang kita gelar hari ini," ujarnya.
Kasat Lantas juga menghimbau agar kiranya masyarakat dapat mematuhi aturan berlalu lintas tidak hanya dalam kegiatan operasi ini saja tetapi selamanya.
"Terjadinya kecelakaan itu pasti diawali dengan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri ataupun pengendara lainnya. Jadi mulai sekarang patuhi peraturan lalulintas yang ada," jelasnya.