PSSI Kena Denda Rp 224 Juta oleh AFC, Ternyata Ini Kesalahan Fatal yang Dilakukan Timnas U-22

PSSI harus membayar denda uang sebesar Rp 224 juta karena insiden saat SEA Games 2017 di Malaysia.

Editor: Darwin Sepriansyah
Youtube
YOUTUBE Gerakan striker Timnas U-22 Indonesia, Marinus Wanewar, yang diduga memprovokasi penjaga gawang Kamboja dalam laga terakhir penyisihan Grup B SEA Games 2017, Kamis (24/8/2017). 

SRIPOKU.COM - PSSI akan melakukan banding terkait hukuman denda ratusan juta yang dijatuhkan Konfederasi Sepak Bola Asia atau AFC.

PSSI harus membayar denda uang sebesar Rp 224 juta karena insiden saat SEA Games 2017 di Malaysia.

Saat duel Indonesia U-22 versus Kamboja U-22 dalam laga penyisihan grup pada 24 Agustus lalu di Stadion Shah Alam, Selangor, Malaysia, terjadi keributan.

Dalam rilis terbaru, AFC mengatakan bahwa suporter Indonesia terbukti melakukan pelemparan ke lapangan.

Ada sebanyak 50-60 botol minuman yang dilempar.

Disinyalir, suporter Indonesia terbawa emosi lantaran dalam pertandingan tersebut cukup banyak adu mulut antarpemain kedua tim.

Bahkan, selepas pertandingan ada ofisial timnas U-22 Kamboja menilai penyerang timnas U-22 Indonesia, Marinus Wanewar, melakukan provokasi dengan memperlihatkan body language yang tidak semestinya.

"Kami akan evaluasi dengan terjadinya kasus tersebut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria.

.
YAN DAULAKA/BOLASPORT.COM Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, berbicara kepada media pada acara Press Conference AFF Award di Nusa Dua, Bali, 23 September 2017.

"Rencananya pekan ini kami akan evaluasi dengan AFC mengenai keputusan hukuman tersebut, karena PSSI juga diminta menjelaskan apa yang terjadi."

AFC meminta PSSI untuk menjelaskan secara rinci sampai waktu yang ditentukan yakni 30 hari ke depan setelah keputusan itu dikeluarkan.

AFC juga memberikan sebuah ancaman akan menjatuhkan hukuman lebih berat kepada PSSI andai hal-hal seperti itu terulang kembali. (*)

Sumber:
Tags
PSSI
AFC
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved