Sudah Diganti Uang Tunjangan, tapi Anggota DPRD OKUT Belum Ada yang Kembalikan Mobil Dinas
"Belum ada yang mengembalikan atau penyerahan kendaraan ke sekretariat daerah (setda) dari bagian sekretaris dewan.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Seiring dengan digantinya kendaraan dinas DPRD dengan uang tunjangan mewajibkan anggota DPRD yang memiliki kendaraan dinas untuk dikebalikan kepada pemerintah Daerah.
Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada satupun kendaraan dinas yang dikembalikan anggota DPRD kendati sudah diganti dengan uang tunjangan.
"Belum ada yang mengembalikan atau penyerahan kendaraan ke sekretariat daerah (setda) dari bagian sekretaris dewan.
Karena yang memiliki kewajiban untuk menarik kendaraan dari anggota DPRD adalah sekretariat Dewan, " ungkap Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (setda) OKU Timur, Zul Gunawan ketika dikonfirmasi Senin (30/10/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/mobil-dinas_20171030_125258.jpg)