Breaking News

Astaghfirullah, Gadis 13 Tahun Dipaksa Jadi TKW, Polisi Langsung Menangis Lihat Ini Di Tubuhnya

Tingginya angka kemiskinan membuat sebagian anak terpaksa bekerja demi mencari nafkah untuk membantu penghidupan keluarganya.

SRIPOKU.COM, BURMA -- Tingginya angka kemiskinan membuat sebagian anak terpaksa bekerja demi mencari nafkah untuk membantu penghidupan keluarganya.

Bahkan, keinginan yang kuat untuk mencari nafkah sampai membuat sebagian orang rela menahan siksaan dan perilaku tidak menyenangkan dari majikan yang mempekerjakannya.

Parahnya, hal tersebut juga dialami oleh seorang bocah perempuan berusia 13 tahun ini.

Ia sampai rela menahan sakit dari kekerasan yang dilakukan kedua majikannya, dimana apa yang dilakukan pria dan wanita ini kepadanya sudah sangat tidak manusiawi.

===

Menurut laporan dari berbagai sumber yang dilansir dari Viral 4 Real, bocah berusia 13 tahun yang dirahasiakan identitasnya ini awalnya lari dari rumahnya.

Ia kemudian memutuskan bekerja untuk pasangan suami istri bernama Tun Tun (32) dan Myat Noe Thu (30).

Akan tetapi, tak lama setelah bekerja, sang majikan justru kerap melakukan penyiksaan yang keji terhadap bocah malang ini.

Bayangkan saja, bocah malang ini tubuhnya sering disetrika, disiram air panas, bahkan matanya sampai pernah ditarik dengan penjepit.

Bahkan, ia kerap dipukul dengan menggunakan tongkat.

===

Tak tahan dengan perilaku keduanya, para tetangga pun langsung melaporkan mereka kepada polisi.

Dalam foto yang diambil petugas polisi Kota Dagon, Yangon, Burma, terlihat jelas bekas luka mengerikan di tubuh gadis ini.

Wajah, dada, punggung, sampai kakinya penuh dengan bekas luka yang sangat memilukan.

Pihak kepolisian dalam laporannya menulis :

"Pagi hari, sekitar pukul 9 pagi, 3 Juni, warga yang tinggal di ruangan 402 ditahan karena dituduh melakukan kekerasan terhdap seorang tenaga kerja yang bekerja pada mereka.

Menurut hasil investigasi, Tun Tun dan istrinya bertanggung jawab atas penyiksaan ini.

Luka yang ada di tubuh korban juga diperiksa dengan teliti.

Korban sudah dibawa ke Departemen Kesejahteraan Sosial."

===

Namun, kedua pasangan suami istri ini diketahui dibebaskan dengan jaminan.

Bahkan, tuntutan awal menyebabkan luka parah pada seseorang yang dijatuhkan kepada keduanya justru diturunkan menjadi kekerasan yang menyebabkan luka biasa. (Sripoku.com/A. Sadam Husen)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved