Penanganan Cedera Choirul Huda Dipertanyakan, PT LIB Angkat Bicara
Lewat keterangan dokter yang menanganinya, ia juga sempat mendapatkan pertolongan di dalam ambulans yang membawanya ke rumah sakit.
SRIPOKU.COM - Meninggalnya kiper Persela Lamongan, Choirul Huda, menyisakan pertanyaan soal bagaimana prosedur penanganan pemain yang mendapatkan cedera serius. PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), selaku operator kompetisi, pun angkat bicara.
Huda meninggal usai mengalami benturan keras dengan rekan satu timnya, Ramon Rodriguez, Minggu (15/10/2017). Benturan dengan Rodriguez itu menyebabkan Huda mengalami cedera serius di bagian dada dan rahang.
Huda memang mendapat pertolongan dari tim medis beberapa saat setelah terjadinya benturan.
Lewat keterangan dokter yang menanganinya, ia juga sempat mendapatkan pertolongan di dalam ambulans yang membawanya ke rumah sakit.
Namun, nyawa kiper yang sepanjang kariernya hanya bermain untuk Persela itu tak tertolong saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soegiri. Huda mengembuskan napas terakhir di usia 38 tahun.
Terkait insiden tersebut, Chief Operational Officer PT LIB, Tigorshalom Boboy, mengatakan sudah berulang kali mengingatkan klub soal proteksi keamanan dan keselamatan pemain.
"Kami tentu tidak bisa menyalahkan siapa-siapa soal insiden ini. Tapi, kita semua bisa melihat penanganannya juga sudah dilakukan semaksimal mungkin untuk menolong Huda 'kan," ujar Tigor saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).
"Kami pun dari operator juga sudah berkali-kali mengimbau, bahkan memaksa kepada klub, untuk aware dengan masalah ini. Kami sering mengingatkan betapa pentingnya keselamatan pemain di lapangan," sambungnya
Soal penanganan Huda, Tigor menjelaskan, standarisasi proteksi pemain dalam sebuah pertandingan sudah diatur dalam regulasi. Salah satunya harus ada dua dokter yang siaga dalam sebuah laga: dokter tim dan dokter yang disediakan Panitia Pelaksana Pertandingan.

Selain itu, Tigor melanjutkan, ambulans yang difungsikan juga tak cuma sebagai alat transportasi medis saja, tetapi harus ada peralatan medis yang memadai dalam ambulans tersebut.
"Kami juga sudah buatkan standarisasi terhadap klub-klub apalagi soal kelengkapan peralatan medis, kami selalu nyinyir bahwa regulasi bukan hanya untuk dibaca saja tetapi harus benar-benar dijalankan."
"Terlepas dari takdir Huda yang berpulang dan setelah mendapatkan penanganan, kami masih menunggu laporan detailnya dari Pengawas Pertandingan dan akan ada evaluasi menyeluruh pastinya," ujar Tigor menjelaskan..
Baca: Kesaksian Riko Simanjuntak atas Tragedi Meninggalnya Choirul Huda
Baca: Selain Choirul Huda, Inilah Pesepak Bola Tanah Air Yang Meregang Nyawa Saat Berlaga
Sementara itu, Sigit Pramudya, fisioterapis PSS Sleman, mempertanyakan cara penanganan Huda setelah mendapatkan benturan.
Lewat serial cuitannya di Twitter, Sigit menggarisbawahi beberapa hal, yakni soal ketiadaan alat penyangga leher (cervical collar) hingga cara mengangkat Huda ke tandu dan proses pengangkatannya ke dalam ambulans.
“Nggak ada cervical collar, ngangkat (tandu)nya nggak bersamaan, dan apa manfaatnya buru-buru dipindah ke tandu??” tulis Sigit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/choirul-huda_20171015_181247.jpg)