Demi Jajan Anak, Wanita Ini Nekat Ngutil Baju di PSX & Dimasukkan ke Anunya. Ternyata Begini Caranya
Suryati (28), warga Jalan Ki Gede Ing Suro, 32 Ilir, Ilir Barat II, Palembang, tidak bisa berkutik lagi saat ditangkap sekuriti
Editor:
Candra Okta Della
vagina
"Aku sudah tiga hari dipenjara pak. Nyesal nian aku," ucap perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai pengupas kulit bawang ini.
Menurutnya, himpitan ekonomi lah yang memaksanya berbuat aksi kriminal.
Sebab dalam sehari, ia hanya memperoleh penghasilan kurang lebih Rp 10 ribu dari mengupas kulit bawang.
"Sekilo mengupas itu diupah Rp 1000 dan biasonyo dapat 10 kg," ujarnya.
Kapolsek IB I, Kompol Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Irsan mengatakan tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.
"Ancamannya bisa hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun," tegasnya.
Berita Terkait