Wow! Kasus Perceraian Guru di Sumsel Cukup Tinggi. Tak Disangka Ini Penyebabnya

Apalagi jelang akhir tahun ini, banyak berkas pengajuan cerai dari guru PNS yang harus diproses terlebih dahulu di Disdik Sumsel.

Penulis: Yuliani | Editor: Candra Okta Della
dunia.rmol.co
Perceraian. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel mencatat, sepanjang tahun 2017 hingga Oktober ini kasus perceraian guru bisa dikatakan cukup tinggi.

Apalagi jelang akhir tahun ini, banyak berkas pengajuan cerai dari guru PNS yang harus diproses terlebih dahulu di Disdik Sumsel.

Berdasarkan data yang masuk dan sudah proses, sudah ada 17 Kasus perceraian yang diajukan guru.

Selebihnya masih ada usulan namun belum diproses karena masih akan dilakukan upaya mediasi terlebih dahulu.

"Kasus perceraian guru ini hampir terjadi di semua Kabupaten dan Kota, kecuali Lubuklinggau, Musi Rawas dan Pali," ujar kepala Disdik Sumsel, Drs Widodo, MPd usai ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/10).

Perceraian.
Perceraian. (dunia.rmol.co)

Sedangkan untuk kabupaten tertinggi untuk kasus perceraian guru meliputi Prabumulih, Pagaralam dan OKU Raya.

Widodo menjelaskan, ketiga kabupaten tersebut dalam setahun terakhir ini saja sudah diatas angka 3 kasus.

"Kalau untuk kabupaten lain, angkanya rata-rata dua orang. Ada yang selesai kita urus ada juga yang masih mau mengajukan," ungkapnya.

Drs Widodo MPd
Drs Widodo MPd (SRIPOKU.COM/YULIANI)

Menurutnya, tingginya kasus perceraian ini sangat berpengaruh pada kredibilitas guru bersangkutan.

Apalagi selaku tenaga pendidik tentu akan menjadi publik figur dalam masyarakat.

"Saya cukup prihatin karena kasus perceraian guru ini tinggi. Awalnya saya kaget saat menerima laporan dari bidang Kepegawaian dan SDM. Namun mau bagaimana lagi, itu merupakan urusan personal yang tak bisa kita ikut campur," ujarnya.

Pihaknya pun hanya sebatas melakukan mediasi dan berupaya agar sang guru bisa berdamai.

Makanya sebelum diberikan surat rekomendasi, proses mediasi ini gencar dilakukan.

"Paling banyak itu guru perempuan yang mengajukan gugatan. Kasusnya pun beragam, mulai dari pertengkaran, finansial, hingga selingkuh dengan atasan suaminya," jelasnya.

Terlebih lagi kasus perceraian guru ini akan memicu dampak sosial dan menjadi penilaian kebanyakan masyarakat.

Menurutnya seorang guru yang kedapatan melanggar norma dan kesakralan pernikahan tentu membuat guru sulit mendapatkan hormat dari siswa.

"Saya harap tugs guru bukan semata-mata menyampaikan materi mengajar, tapi mendidik masyarakat. Apalagi motifnya kesenangan atau finansial. Disini sangat jelas bahwa ada pergeseran nilai sakralnya pernikahan itu tidak ada lagi," ungkap Widodo.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
cerai
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved