NEWS VIDEO SRIPO

Eks P3N Banting Setir Terima Order Nikah Siri

Pasca dihapusnya P3N oleh pemerintah di seluruh Indonesia, termasuk Sumsel, menyebabkan ratusan P3N kehilangan pekerjaan

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Igun Bagus Saputra

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pasca dihapusnya P3N oleh pemerintah di seluruh Indonesia, termasuk Sumsel, menyebabkan ratusan P3N kehilangan pekerjaan, akibarnya, banyak P3N banting setir mencari pekerjaan lain.

Namun bagi eks P3N yang ditokohkan, masih banyak yang memakai jasanya untuk acara " nikah siri " atau nikah bawah tangan.

Tak seperti kasus nikah siri yang heboh di media sosial baru-baru ini, di Palembang pengguna jasa cukup bayar Rp 50 Ribu hingga Rp 400 Ribu.

Bagaimana praktek ini bisa terjadi ?

Simak liputan Eksklusif Sripoku.com & Sriwijaya Post edisi Cetak, Sabtu (14/10/2017).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved