Lowongan Kerja - Kementerian Sosial RI Membutuhkan 16.902 Orang untuk Pendamping PKH

Sebanyak 14.227 lowongan dibutuhkan untuk posisi Pendamping Sosial dan Pendamping Sosial PKH Akses.

Penulis: Tresia Silviana | Editor: Sudarwan

d. Menguasai MS Office

e. Usia maksimum 45 tahun.

2. Pendamping Sosial (12.214 orang)
Keterangan: Berkedudukan di Kecamatan setempat
Kualifikasi:

a. Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan Sosial/Sarjana di bidang ilmu-ilmu sosial terapan. Diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau berpengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan program penanggulangan kemiskinan lainnya

b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).

c. Menguasai MS Office.

d. Usia maksimum 35 tahun

3. Pendamping Sosial PKH Akses (2.013 orang)
Keterangan: Berkedudukan di Kecamatan Setempat
Kualifikasi:

a. Pendidikan minimal tingkat SMA, diutamakan lulusan SMK Pekerjaan Sosial (SMKPS), diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial di berbagai bidang pelayanan kesejahteraan sosial dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) minimal 1 tahun

b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini)

c. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat kampung secara baik dan memahami karakteritik masyarakat serta adat istiadat setempat;

d. Bersedia ditempatkan di distrik-distrik yang jauh dari ibukota kabupaten.

e. Usia maksimum 45 tahun

4. Asisten Pendamping Sosial (172 orang)
Keterangan: Berkedudukan di Kecamatan setempat
Kualifikasi:

a. Pengalaman Kerja sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) minimal 1 tahun dan memiliki pendidikan minimal SMA/Sederajat;

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved