Breaking News

Penduduk Miskin Palembang Berkurang

Harrey Hadi dalam presentasinya menyampaikan kurun waktu empat tahun terakhir 2013-2016, Kota Palembang berhasil dalam beberapa hal.

Editor: Sudarwan
IST
Rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2018 Kota Palembang di Gedung Parameswara Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin (9/10/2017). 

PALEMBANG - Rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2018 Kota Palembang di Gedung Parameswara Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin (9/10/2017), berjalan alot.

Perdebatan mengenai jumlah anggaran yang diterima tiap SKPD dikritisi masing-masing kepala dinas.

Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi dalam presentasinya menyampaikan kurun waktu empat tahun terakhir 2013-2016, Kota Palembang berhasil dalam beberapa hal.

Pertama yakni pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat 76,59 persen tahun 2016 dari 75,49 persen tahun 2013.

"IPM Kota Palembang dalam kurun waktu tersebut berada di atas Provinsi Sumsel dan tertinggi di antara kabupaten dan kota di Sumsel," ujarnya.

Kedua pertumbuhan ekonomi sebesar 5,85 persen tahun 2013 jadi 5,76 persen di tahun 2016.

Pencapaian tertinggi di atas Provinsi Sumsel dan nasional.

Ketiga yakni pencapaian penurunan angka kemiskinan sebesar 12,04 persen atau 191.950 jiwa dari sebelumnya 13.36 persen atau sebesar 218.500 jiwa.

Sedangkan terkait penyusunan anggaran dalam pertemuan, Harrey mengharapkan agar anggaran tahun 2018 yang diajukan nanti bisa maksimal, efektif dan efisien.

"Jadi camat dan seluruh SKPD diundang semuanya, jadi bisa berikan output dan outcome," ujarnya.

Sekda Kota Palembang, Harobin Mustofa mengatakan, perlu dilakukan review tiga bulan sekali.

"Program harus sesuai dengan dinas masing-masing. Jangan mengubah rancangan yang sudah dibuat tanpa diketahui. Selama ini banyak penyimpangan, makanya melalui pertemuan ini kita perbaiki. Jangan juga takut melaksanakan kegiatan karena takut salah," jelasnya.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Gusmah Yuzar mengatakan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau OPD dalam merancang anggaran harus sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

"Ada beberapa SKPD yang memasukkan anggaran pemberitaan media. Itu bukan tupoksi di dinasnya. Hanya Kominfo yang boleh menganggarkannya," katanya.

Gusmah Yuzar menambahkan, terkait bansos dan hibah juga banyak belum dimengerti tiap SKPD.

"Nanti akan kami jelaskan lagi apakah akan ada dibuat pertemuan lagi. Jadi mengenai pemberian bansos dan hibah bisa diberikan sosialisasi. Karena ada aturannya," jelasnya.

Selain itu menurut Yuzaf, juga perlu adanya pembuatan anggaran sesuai dengan program nawacita pemerintah pusat yakni pembangunan dimulai dari desa. (rel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved