Cukup Modal KTP, Bisa Pinjam Modal Usaha Rp 25 Juta. Ini Lokasinya. Buruan!

Salah seorang debitur, Yudi saat ditemui di lokasi mengatakan, dirinya pertama kali mengetahui tempat pinjaman usaha itu dari media sosial.

Tayang:
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan

Selanjutnya pencairan bisa cepat tanpa banyak persyaratan yang dipenuhi.

"Cuma dimintai KTP, KK dan surat keterangan usaha. Kemudian disurvei tidak lama dihubungi dan bisa cair," katanya.

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTIMEWA)

Direktur LPPUEK Sumsel, J Riantoni Nata Kusuma, mengatakan, tahun 2017 pihaknya mengucurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 250 miliar.

Hal ini dilakukan untuk mendukung program kewirausahaan nasional khususnya di wilayah Sumsel.

Menurut dia, pinjaman diberikan untuk pedagang, petani, pelaku jasa, peternakan, perikanan dan perkebunan.

"Program ini kami peruntukan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dengan maksimal pinjaman Rp 25 juta," kata Riantoni.

Menurut dia, pinjaman yang diberikan oleh pihaknya tanpa ada jaminan atau agunan dari debitur.

Pihaknya sengaja memberikan kemudahan kepada pelaku usaha khususnya UMKM untuk memudahkan debitur dan meningkatkan usaha mereka.

Bagi calon debitur yang akan meminjam modal usaha di tempatnya, cukup melengkapi persyaratan di antaranya KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah itu, tim survei akan mendatangi lokasi untuk mengecek apakah benar adanya usaha yang diajukan oleh debitur.

"Selagi debitur tak ada masalah baik bersih dari BI checking dan tak memiliki riwayat bermasalah di bank mana pun bisa mendapatkan pinjaman dari kita," katanya.

Selanjutnya debitur akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 350 ribu, biaya asuransi Rp 175 ribu, E form ribu 50 ribu, buka tabungan Rp 50 ribu dan masuk anggota koperasi Rp 150 ribu.

"Biaya itu sudah dibayarkan pada saat pencairan," katanya.

Salah seorang debitur saat mengurus pencairan dana pinjaman usaha di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Kreatif Jalan Hang Tuah No 8 Kelurahan Talang Semut Kecamatan Ilir Barat I Palembang , Jumat (6/10/2017) lalu.
Salah seorang debitur saat mengurus pencairan dana pinjaman usaha di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Kreatif Jalan Hang Tuah No 8 Kelurahan Talang Semut Kecamatan Ilir Barat I Palembang , Jumat (6/10/2017) lalu. (SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH)

Riantoni mengatakan, untuk pinjaman modal sebesar Rp 25 juta, debitur bisa kembalikan dalam waktu tiga tahun dengan besaran angsuran Rp 800.000 ribu.

Debitur akan mengembalikan pinjaman setiap bulan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved