Pemuda Ini Sodomi Belasan Siswa SD di Muaraenim. Aksinya Terungkap dengan Cara tak Terduga

Adapun modusnya, tersangka mengiming-imingi dan merayu bisa bermain play station gratis tetapi dengan imbalan bisa disodomi.

Tayang:
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sudarwan
Thinkstockphotos
Ilustrasi 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - H alias A (24) warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muaraenim, Rabu (20/9/2017), terpaksa diamankan karena diduga telah melakukan aksi pedofil terhadap belasan siswa SD Desa Pajar Bulan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com di lapangan, aksi pedofil itu terungkap ketika salah satu korban bercerita dengan teman sebayanya tentang kelakuan tidak senonoh (cabul) yang dilakukan oleh pelaku yang mempunyai usaha play station itu.

Ketika sedang asyik bercerita di dalam kelas, tanpa mereka sadari didengar oleh salah seorang guru SD setempat.

Kemudian sang guru menanyakan kebenaran cerita tersebut dengan menanyai beberapa korban pencabulan.

Setelah mendengar pengakuan para korban, ia langsung melaporkan ke pihak sekolah dan pemerintah desa yakni Kepala Desa Pajar Bulan bernama Muplih.

Lalu Kades melakukan cross check dengan memanggil korban dan orang tua korban menjelaskan kejadian pencabulan yang diduga dialami anak mereka.

Setelah mendengar penjelasan Kades, pihak orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semendo, Polres Muaraenim.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kapolsek Semendo AKP Nusirwan, membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka pencabulan siswa SD.

Tersangka adalah warga setempat yang kebenaran mempunyai usaha play station yang dibuka sejak tahun 2013.

Adapun modusnya, tersangka mengiming-imingi dan merayu bisa bermain play station gratis tetapi dengan imbalan bisa disodomi.

Perbuatan tersebut dilakukannya di berbagai tempat seperti di pinggir sungai, tempat play station, tempat pabrik penggilingan padi milik orangtuanya dan lain-lain.

Sedikit sudah ada 14 anak-anak SD yang mengaku telah disodomi tersangka.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 81/82 tentang Perlindungan Anak.

H alias A (24) warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muaraenim (tengah) diamankan di Polsek Semendo, Muaraenim, Rabu (20/9/2017), karena diduga telah menyodomi 14 anak.
H alias A (24) warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muaraenim (tengah) diamankan di Polsek Semendo, Muaraenim, Rabu (20/9/2017), karena diduga telah menyodomi 14 anak. (SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)

"Tersangka mengaku ia nekat melakukan aksi cabul tersebut akibat keseringan nonton film porno. Sekarang tersangka lagi diperiksa untuk pengembangan," ujar Kapolres.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved